Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, saat memberikan keterangan pers terkait kasus judi online di Mapolda Metro Jaya, ...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, saat memberikan keterangan pers terkait kasus judi online di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (23/11/2024). (Merdeka.com)
Jakarta – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya kembali mencetak kemajuan dalam pengungkapan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kali ini, polisi menangkap tersangka berinisial B, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di kawasan Jakarta. "Rekan-rekan Subdit Jatanras berhasil menangkap DPO berinisial B dalam pengembangan kasus ini. Penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu di Jakarta," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (23/11/2024).
Dengan penangkapan ini, total tersangka yang sudah ditahan mencapai 24 orang. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi, sementara 14 lainnya merupakan warga sipil.
Saat penangkapan, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5 miliar. Uang tersebut diduga merupakan setoran dari bandar atau agen judi online yang menitipkan pengelolaan situs judi mereka kepada tersangka B.
"Kami menyita uang tunai sekitar Rp5 miliar yang berasal dari setoran para bandar atau agen judi. Selain itu, ada barang bukti lain yang turut diamankan," ungkap Ade Ary.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyoroti peran HE, salah satu tersangka lainnya, yang berfungsi sebagai agen untuk mencari situs-situs judi agar tidak terblokir oleh sistem Komdigi. HE bekerja sama dengan tersangka MN, yang kini juga telah ditahan.
"Grup mereka mengelola ribuan situs judi online dengan biaya setoran Rp23 juta hingga Rp24 juta per situs per bulan," tambah Ade Ary.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk memburu sejumlah buron lainnya yang teridentifikasi berinisial HF, A alias M, J, BS, BK, dan B. "Penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam dan berhati-hati untuk mengungkap jaringan ini secara tuntas," pungkasnya.
Kasus ini membuka tabir baru terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai pemerintah dalam jaringan judi online besar. Polisi terus bekerja keras untuk membongkar jaringan ini dan menegakkan hukum.
Penulis: Suconet
Sumber: Merdeka.com