Labuhanbatu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, berhasil mengamankan AZWIN HARO MUNTHE Alias AZWIN, Lk, 31 Tahun. Katholik , Belum...
Labuhanbatu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, berhasil mengamankan AZWIN HARO MUNTHE Alias AZWIN, Lk, 31 Tahun. Katholik , Belum Bekerja. Alamat Dusun B Horas Desa Tanjung Mangedar. Kec. Kualuh Hilir. Kab. Labuhanbatu utara, Rabu 11 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Tersangka diamankan petugas, di Dusun Tangkahan Horas Desa Tanjung Mangedar. Kecamatan Kualuh Hilir Kab. Labuhanbatu Utara.
Hal ini disampaikan AKP Ramses P Panjaitan SH, selaku Kapolsek Kualuh Hìlir, melalui Kanit Reskrim, Ipda Safrudi Harahap, Jumat (13/12/2024).
Selain tersangka, kata Kanit Reskrim, petugas Unit Reskrim turut pula mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil transparan yang berisi Kristal Putih yang di diduga Narkotika jenis SABU, 1(satu) buah kaca pirex berisikan Kristal Putih yang di diduga Narkotika jenis SABU, 1 (satu ) Buah alat penghisap sabu, 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet, 2 (dua) buah mancis, 1( satu ) bungkus rokok gudang garam surya.
Safrudi menjelaskan, Rabu tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 19.00 wib, petugas unit reskrim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Tangkahan Horas Desa Tanjung Mangedar Kec. Kualuh Hilir Kab. Labura, ada di duga warga mengguna narkoba.
Kemudian katanya, atas dasar informasi tersebut, kapolsek memerintahkan kanit reskrim bersama personil polsek kualuh hilir, melakukan pengintaian terhadap warga yang di maksud.
"Dan setelah diketahui, memang benar warga tersebut menggunakan narkoba. Maka dilakukan penangkapan", ujarnya.
Selanjutnya, team membawa pelaku berikut barang bukti narkotika, yang diduga jenis sabu-sabu ke Polsek Kualuh Hilir, Untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Her)