Merangin, Portalbuananews – Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto menggelar jumpa pers pada Jumat, 20 Desember 2024, di Mapolres Merangin untu...
Merangin, Portalbuananews – Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto menggelar jumpa pers pada Jumat, 20 Desember 2024, di Mapolres Merangin untuk memberikan penjelasan terkait kasus yang melibatkan ML, anggota DPRD Kabupaten Merangin yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam pernyataannya kepada media, AKBP Ruri Roberto menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap ML dilakukan setelah terpenuhinya dua alat bukti yang sah.
“Prosesnya masih berjalan, dan tersangka sudah kita tahan karena memenuhi dua alat bukti,” ujar Kapolres.
Dugaan Pelanggaran Pasal 27 UU ITE
ML diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE yang mengatur larangan penyebaran informasi elektronik yang mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik. Berdasarkan pasal ini, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp750 juta.
Respons Terhadap Penangguhan Penahanan
Kapolres juga mengonfirmasi kedatangan sejumlah anggota DPRD Merangin pada Kamis siang yang membahas kemungkinan penangguhan penahanan terhadap ML.
“Memang benar, Polres Merangin didatangi oleh sejumlah anggota DPRD yang aktif untuk membahas penangguhan penahanan. Sebelumnya, pihak keluarga tersangka juga pernah mengajukan hal serupa. Itu adalah hak tersangka, tetapi kami akan mempertimbangkannya,” ujar AKBP Ruri.
Tanggapan Penasehat Hukum
Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Dede Riskandinata, SH, menyatakan akan terus mengupayakan langkah-langkah hukum untuk membela kliennya.
“Kami selaku penasihat hukum akan terus mengupayakan langkah hukum, baik itu berupa penangguhan penahanan maupun pembebasan dari semua sangkaan terhadap klien kami,” ungkap Dede kepada awak media.
Kasus ini menarik perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Bagaimana kelanjutannya? Portalbuananews akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini.
Jurnalis: ROLEX