TANJAB BARAT- Dikonfirmasi soal pelaksana proyek sera pengadaan barang dan jasa di kantor damkar Kabupaten Tanjab Barat, Pejabat Pembuat Kom...
TANJAB BARAT- Dikonfirmasi soal pelaksana proyek sera pengadaan barang dan jasa di kantor damkar Kabupaten Tanjab Barat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Damkar Berang. Sabtu ( 4/1/2024).
Pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kantor pemadaman kebakaran Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sopian Kordri (icot) berang ketika dikonfirmasi rekan media terkait dugaan temuan pada kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan kantor Damkar.
Pada saat dikonfirmasi, PPK bukannya memberikan keterangan dan penjelasan terkait apa yang ditanyakan melainkan mencak-mencak dengan nada keras dan bahkan menantang.
"Silahkan naikan lah beritanya, asik saya terus yang di incar,"ujarnya kepada awak media melalui via telepon.
Tak hanya itu, PPK juga terkesan menutupi ketika awak media mempertanyakan siapa rekanan kontraktor pelaksana dan CV apa yang mengerjakan pada kegiatan yang ada di kantor damkar tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan PPK yang disapa dan dikenal nama icot ini masih memilih bungkam, sehingga menimbulkan kesan tertutupnya kegiatan di kantor damkar sementara anggaran yang digunakan bersumber dari alokasi dana APBD kabupaten Tanjab Barat tahun 2024.
Terkait sikap yang di tujukan oleh PPK di Damkar tersebut sangat disayangkan oleh beberapa pihak, mengingat dana yang digunakan adalah uang negara.
"Seharusnya bapak tidak boleh seperti itu jawabnya, apalagi seorang ASN wajar saja rekan media konfirmasi dan bertanya kepada yang bersangkutan karena dia selaku PPK nya, kalau bukan ada kaitan sama dia tentunya tidak akan di konfirmasi," sebut warga.
Menurut publik hal tersebut perlu untuk di ungkap, karena yang dikelola bukan uang pribadi melainkan uang rakyat jadi sekecil apapun harus transparan dan akuntabel jangan seenaknya begitu saja.
"Ia kalau tidak mau pening dan di konfirmasi oleh media jangan pegang jabatan atau panitia kegiatan cukup duduk manis saja di kantor, oknum ASN seperti ini yang mencoreng kinerja pemerintah daerah yang tidak bisa menjaga etika seorang ASN,"sebutnya.
Untuk itu kita minta dan sarankan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Tanjab Barat untuk mengkaji dan mengevaluasi pengawai arogan seperti ini, karena akan berdampak kurang baik terhadap program pemerintah kedepan.(Fidal)