Batam, 1 Februari 2025 – Maraknya praktik mafia tanah di Batam, Kepulauan Riau, semakin meresahkan masyarakat. Demi menguasai lahan fasilit...
Batam, 1 Februari 2025 – Maraknya praktik mafia tanah di Batam, Kepulauan Riau, semakin meresahkan masyarakat. Demi menguasai lahan fasilitas umum (fasum), oknum mafia tanah diduga menggunakan jasa preman untuk menakuti dan mengintimidasi warga.
Kasus terbaru terjadi di Kavling Bukit Seroja, di mana aksi premanisme telah berlangsung beberapa kali. Insiden pertama terjadi pada November 2024, ketika seorang warga bernama Budi menjadi korban pemukulan oleh sekelompok preman.
Kemudian, pada Desember 2024, kelompok preman yang sama diduga melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan milik warga di Blok A, Kavling Seroja. Aksi brutal kembali terjadi baru-baru ini di Blok D, di mana sejumlah tanaman warga dirusak oleh oknum preman. Dalam sebuah rekaman video, pelaku bahkan mengakui perbuatannya dan menyebut dirinya sebagai suruhan seseorang bernama Nasir.
Nasir diduga kuat sebagai mafia tanah yang hingga kini kebal hukum, meskipun telah berkali-kali dilaporkan atas dugaan penipuan terhadap penjual lahan di Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Namun, hingga kini, ia belum tersentuh proses hukum.
Seorang warga bernama Golak, yang menyaksikan kejadian terbaru pada 31 Januari 2025, membenarkan adanya aksi premanisme tersebut.
"Ya, Pak, dia datang pakai motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BP 4805 QQ. Tanaman di lahan masyarakat dihancurkan begitu saja. Kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Sebelumnya, pada September 2024, preman yang sama sempat bertikai dengan warga di Blok A, lalu keesokan harinya mereka mendatangi rumah Pak Budi," ujar Golak.
Ia juga mempertanyakan keadilan hukum yang terkesan lebih berpihak kepada mafia tanah.
"Kalau masyarakat yang melawan, pasti cepat diproses hukum. Contohnya, kasus Nek We yang malah jadi tersangka karena mempertahankan haknya melawan PT Mek. Kami berharap Kapolda Kepri dan Kapolri memberikan perhatian serius atas kasus ini karena sudah jelas melanggar HAM," tambahnya.
Senada dengan Golak, Budi—warga yang pernah menjadi korban pemukulan—juga mengungkapkan keresahannya.
"Kami ini seperti hanya numpang di negara sendiri. Tidak ada kepastian hukum bagi masyarakat kecil. Preman ini terus berulah karena merasa kebal hukum. Kita lihat saja di video, dia dengan arogan bilang ‘Tangkap aku, ayo laporkan aku’. Ini bukti kalau mereka merasa tidak tersentuh hukum," kata Budi.
Ia berharap aparat kepolisian, mulai dari Kapolres Barelang, Kapolda Kepri, hingga Kapolri, dapat segera bertindak dan menjamin keamanan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, kelompok preman yang disebut-sebut sebagai pelaku intimidasi terhadap warga belum dapat dimintai keterangan. Tim media masih berupaya mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan mereka.
(Laporan: Sandi Jambak)