PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Proyek pembangunan pondasi Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, menjadi sorotan tajam s...
PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Proyek pembangunan pondasi Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan pemborosan anggaran yang dinilai tidak masuk akal. Dengan nilai kontrak mencapai Rp1.652.574.000 yang bersumber dari APBD 2024 dan dikerjakan oleh CV. Jambi Hulukarya, proyek ini menuai kritik terkait besaran biaya serta mutu konstruksi yang diragukan.
Hasil investigasi yang dilakukan awak media bersama LSM Petisi Sakti di lokasi proyek di Desa Koto Aro, Kecamatan Siulak, menemukan indikasi kejanggalan dalam perencanaan dan realisasi pekerjaan. Beberapa bagian pondasi diketahui telah mengalami keretakan, sementara tanah timbunan mulai mengalami penurunan, menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas konstruksi.
"Kami mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran sebesar itu hanya untuk pembangunan pondasi. Ini bukan uang pribadi, melainkan dana negara yang bersumber dari pajak rakyat dan harus dikelola secara bertanggung jawab," tegas perwakilan LSM Petisi Sakti.
LSM dan masyarakat mendesak pihak konsultan, perencana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta kontraktor pelaksana untuk memberikan penjelasan terbuka terkait rincian anggaran dan spesifikasi teknis pembangunan. Salah satu aspek krusial yang perlu ditelusuri adalah kesesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan harga pasar serta metode konstruksi yang digunakan.
Selain itu, dugaan konflik kepentingan turut mencuat dalam proyek ini. Mengingat bangunan yang tengah dikerjakan adalah kantor Inspektorat Kerinci, muncul pertanyaan terkait siapa yang bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA). Jika Inspektorat langsung yang mengelola anggaran proyek tersebut, hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip pengawasan dan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Atas dasar temuan ini, LSM Petisi Sakti bersama awak media berencana melaporkan dugaan pemborosan anggaran ini ke aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh didesak untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam proyek ini.
"Pengawasan ketat sangat diperlukan agar tidak terjadi potensi kerugian negara serta memastikan bahwa hasil pembangunan benar-benar sesuai standar yang diharapkan masyarakat," tambah perwakilan LSM Petisi Sakti.
Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk mengusut dugaan penyimpangan ini serta memberikan kejelasan kepada publik mengenai penggunaan anggaran proyek tersebut. ( wn)