PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Aroma ketidaksopanan pejabat publik kembali mencuat di Kota Sungai Penuh. Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD), Reno Harjoni, tengah menjadi sorotan setelah diduga bertindak arogan terhadap seorang ASN dari salah satu dinas yang hendak mengurus pencairan dana sesuai mekanisme resmi pemerintah.
Peristiwa yang memicu kegaduhan ini terjadi ketika ASN tersebut mendatangi ruang pelayanan BKD dengan membawa seluruh berkas yang telah diverifikasi dan lengkap. Namun, bukannya menerima pelayanan yang profesional, ia justru mendapatkan perlakuan kasar berupa bentakan, makian, serta pengusiran langsung dari Reno Harjoni, disaksikan sejumlah pegawai lain yang berada di lokasi.
“Semua berkas sudah lengkap. Saya datang baik-baik sesuai aturan. Tapi saya dibentak, dimaki, bahkan diusir di depan pegawai lain. Perlakuan seperti itu sangat merendahkan,” ujar ASN tersebut dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai martabat dirinya sebagai ASN, tetapi juga mencoreng citra birokrasi Pemerintah Kota Sungai Penuh yang selama ini tengah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagai instansi strategis yang menjadi pusat pengelolaan dan perbendaharaan seluruh OPD, BKD seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang transparan, tertib, dan ramah. Namun, kejadian ini justru memperlihatkan potret kelam pelayanan publik yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Tak hanya korban yang angkat bicara, suara kritis dari kalangan masyarakat pun mulai bermunculan. Aktivis Kota Sungai Penuh, Kumaini ketua umum LSM PELDAK, dengan tegas mengecam keras dugaan perilaku arogan Kabid Perbendaharaan tersebut.
“Sikap arogan ini benar-benar tidak bisa ditolerir. Pejabat publik itu digaji oleh rakyat untuk melayani, bukan untuk membentak, mengusir, apalagi merendahkan ASN atau masyarakat yang sedang bekerja sesuai aturan,” tegas Kumaini.
Ia menilai bahwa tindakan seperti ini, jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi pelayanan birokrasi di Kota Sungai Penuh. Kumaini juga mendesak Wali Kota untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap sikap dan kinerja Reno Harjoni.
“Wali Kota harus turun langsung. Kalau benar terbukti arogan dan menghambat pelayanan, saya mendesak agar Reno Harjoni dicopot dari jabatannya. Jangan sampai pejabat seperti ini merusak citra pemerintahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kumaini mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Reno Harjoni melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait dugaan arogansi tersebut. Namun, bukan klarifikasi yang ia dapat, melainkan pemblokiran.
“Saya sudah mencoba melakukan konfirmasi melalui WhatsApp. Tapi bukan jawaban yang saya terima. WhatsApp saya justru langsung diblokir oleh yang bersangkutan. Ini sudah menunjukkan bahwa ia tidak siap memberikan klarifikasi,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Banyak pihak berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan etika dan profesionalisme, sesuai dengan amanah reformasi birokrasi.
