PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Proyek pembangunan Jalan Inpres di Kabupaten Kerinci yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp28 miliar kembali memantik sorotan publik. Alih-alih menghadirkan jalan berkualitas sesuai harapan masyarakat, pekerjaan lapangan justru menuai kekecewaan setelah aspal yang baru dua hari dihampar sudah dibongkar dan ditambal ulang.
Pantauan tim di lokasi memperlihatkan sejumlah titik yang sebelumnya telah diaspal kini dikeruk kembali, kemudian diperbaiki secara tambal sulam. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian mutu pekerjaan, terlebih proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional Instruksi Presiden (Inpres) yang seharusnya mengedepankan kualitas.
“Baru dua hari dikerjakan sudah dibongkar lagi. Ini bukan jalan baru, tapi seperti proyek percobaan. Dengan anggaran Rp28 miliar, hasilnya sangat mengecewakan,” ujar seorang warga yang setiap hari melintasi jalur itu, Kamis (8/1/2025).
Metode tambal sulam seperti ini dianggap tidak mencerminkan pengerjaan konstruksi yang profesional. Masyarakat khawatir, jalan yang belum selesai saja sudah rusak dan diperbaiki berulang kali, apalagi setelah proyek ini benar-benar rampung. Jika mutu tetap diabaikan, umur jalan diprediksi tidak akan bertahan lama meski menyedot anggaran sangat besar.
Tak hanya mutu yang disorot, pengawasan proyek juga menjadi tanda tanya besar. Publik mempertanyakan peran konsultan pengawas dan dinas teknis yang seharusnya mengontrol kualitas pekerjaan sejak awal.
“Kalau pengawasannya benar, tidak mungkin baru dua hari sudah dibongkar. Ini jelas menimbulkan kecurigaan,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi teknis terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab pembongkaran ulang tersebut, termasuk jaminan kualitas atas pekerjaan yang sudah dilakukan.
Masyarakat mendesak pemerintah serta aparat pengawas untuk melakukan evaluasi total, mulai dari mutu pengerjaan hingga penggunaan anggaran. Mereka berharap proyek Jalan Inpres tersebut tidak sekadar menjadi formalitas penyerapan dana Rp28 miliar, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kerinci.(WN)