PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh digegerkan dengan penemuan jasad seorang pr...
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban diketahui bernama Subro (32), warga setempat, yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kediamannya.
Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh adiknya, Wahyu (24), yang bermaksud mengunjungi rumah korban. Saat memasuki rumah, Wahyu menemukan kakaknya sudah terbujur kaku dalam posisi telentang dengan kondisi tubuh mulai membusuk. Di leher korban ditemukan bekas lilitan tali, yang diduga kuat sebagai alat yang digunakan untuk bunuh diri. Berdasarkan kondisi jasad, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
Menurut keterangan Wahyu, korban diketahui belum berkeluarga dan tinggal di rumah orang tuanya. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui jarang terlihat keluar rumah selama tiga hari terakhir.
Warga sekitar juga mengonfirmasi bahwa korban sempat mengalami gangguan kejiwaan dan rutin menjalani pemeriksaan di Puskesmas Kumun Debai.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Unit Identifikasi Polres Kerinci mengindikasikan bahwa korban diduga meninggal akibat gantung diri menggunakan seutas tali tambang yang kemudian putus, menyebabkan jasad korban tergeletak di lantai ruang tengah rumah.
Menindaklanjuti laporan penemuan mayat ini, aparat kepolisian yang terdiri dari Pawas Polres Kerinci Ipda Abdul Qofur, Wakapolsek Kota Sungai Penuh Ipda Adi Wijaya, anggota SPKT Polres Kerinci, serta Unit Identifikasi Polres Kerinci segera mendatangi lokasi kejadian. Pihak kepolisian melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi, serta membawa jasad korban ke RSUD Sungai Penuh untuk visum luar.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan meminta jenazah segera dipulangkan untuk dimakamkan. Pihak kepolisian juga menyarankan keluarga membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan tidak akan menuntut secara hukum terkait kejadian ini.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui telah lama mengalami gangguan kejiwaan. Kepolisian memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada serta memperhatikan kondisi mental anggota keluarga yang membutuhkan dukungan.