PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Pengelolaan Dana Desa di Desa Bedeng Dua, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, Jambi, menuai sorotan. K...
PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Pengelolaan Dana Desa di Desa Bedeng Dua, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, Jambi, menuai sorotan. Kepala Desa (Kades) Suyatno diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran, sehingga memicu kekecewaan masyarakat.
Sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023-2024 dinilai tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. Warga menilai, hasil pembangunan jauh dari harapan dan patut dipertanyakan.
Proyek yang menjadi sorotan di antaranya pembangunan tembok penahan dan jalan rabat beton pada tahun 2023 dengan nilai anggaran mencapai Rp 316.951.000.
Proyek ini berupa pembangunan jalan dari musala menuju rumah warga bernama Desi. Namun, hasil pengerjaan dianggap tidak sebanding dengan besarnya anggaran. Pondasi tembok penahan hanya sekitar 20 cm, yang diragukan ketahanannya. Sementara pengecoran jalan rabat beton dilakukan di atas jalan lama tanpa pembongkaran, sehingga mudah retak dan terkelupas.
Tak hanya itu, sejumlah alokasi anggaran lainnya juga dipertanyakan masyarakat, di antaranya:
Pelatihan Teknologi Tepat Guna Pertanian: Rp 120.770.000
Biaya Pembinaan PKK: Rp 39.340.000
Gedung BUMDes: Rp 47.225.000
Gedung Balai Desa: Rp 47.225.000
Masuk tahun 2024, dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana Desa kembali mencuat. Beberapa kegiatan yang disorot yakni:
Pengerjaan Jalan Usaha Tani: Rp 96.360.000 (tidak jelas realisasinya)
Pembuatan Drainase di Tiga Dusun: Rp 95.000.000
Makan Tambahan (tidak jelas peruntukannya): Rp 24.000.000
Pengadaan Kuda Kipang: Rp 11.150.000
Anggaran MTQ Kecamatan: Rp 19.170.000
Masyarakat menilai, minimnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran menimbulkan kecurigaan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Mereka meminta Inspektorat Kabupaten Kerinci turun tangan melakukan audit khusus demi memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Kades Suyatno belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui WhatsApp.
Awak Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
[wn]