Breaking News

Polsek Gunung Kerinci Tangkap Pelaku Penganiayaan di Siulak Mukai



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gunung Kerinci, Polres Kerinci, berhasil menangkap seorang pria berinisial MS (46), warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci. MS diduga terlibat dalam kasus penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Penangkapan dilakukan pada Senin (10/3) sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan MS di rumah orang tuanya di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, tim Unit Reskrim Polsek Gunung Kerinci yang dipimpin oleh Kanit Reskrim segera bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci membenarkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP / B-11 / III / 2024 / SPKT / POLSEK GUNUNG KERINCI / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI yang diterima pada 25 Maret 2024.

"Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Gunung Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA