PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Sejumlah warga Desa Bedeng Dua, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, mendesak Inspektorat Kabupaten Ker...
PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Sejumlah warga Desa Bedeng Dua, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, mendesak Inspektorat Kabupaten Kerinci untuk segera mengaudit penggunaan Dana Desa di wilayah mereka. Kepala Desa (Kades) Bedeng Dua, Suyatno, diduga telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Dugaan penyalahgunaan dana tersebut mencuat setelah warga menyoroti proyek pembangunan tembok penahan dan jalan rabat beton tahun 2023 yang menelan anggaran sebesar Rp316.951.000. Proyek ini dinilai tidak sesuai dengan standar pengerjaan yang seharusnya. Tembok penahan hanya memiliki pondasi tapak sekitar 20 cm, yang meragukan ketahanannya dalam jangka panjang. Sementara itu, pengecoran jalan dilakukan di atas permukaan jalan lama tanpa dilakukan pembongkaran terlebih dahulu, sehingga mudah terkelupas, retak, dan patah.
Selain proyek infrastruktur, alokasi dana lainnya juga dipertanyakan, di antaranya:
Pelatihan Teknologi Tepat Guna Pertanian: Rp120.770.000
Biaya Pembinaan PKK: Rp39.340.000
Pembangunan Gedung BUMDes: Rp47.225.000
Pembangunan Gedung Balai Desa: Rp47.225.000
Memasuki tahun 2024, indikasi penyimpangan semakin menguat dengan sejumlah proyek yang tidak jelas realisasinya, seperti:
Pengerjaan Jalan Usaha Tani: Rp96.360.000 (tidak diketahui progresnya)
Pembuatan Drainase di Tiga Dusun: Rp95.000.000
Program Makan Tambahan: Rp24.000.000 (tidak jelas peruntukannya)
Pengadaan Kuda Kipang: Rp11.150.000
Anggaran MTQ Kecamatan: Rp19.170.000
Sejumlah kejanggalan ini turut menjadi perhatian LSM dan media yang melakukan pemantauan langsung di lapangan. Masyarakat khawatir, jika tidak segera diaudit, dana desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan justru diselewengkan.
Mereka berharap Inspektorat segera turun tangan dan melakukan investigasi mendalam guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa. Desakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, terutama dalam pengelolaan Dana Desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kades Suyatno belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui WhatsApp. Sikap diam ini semakin menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait transparansi anggaran di Bedeng Dua. ( ,WN)