Breaking News

Kades Siulak Gedang Tantang Wartawan, Dugaan Korupsi Dana Desa Menguak



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci kembali menjadi sorotan publik. Investigasi terhadap penggunaan anggaran tahun 2022 hingga 2024 mengungkap indikasi kuat praktik mark up serta kegiatan fiktif yang diduga merugikan keuangan negara dan masyarakat desa.

Iwan Efendi, aktivis sosial sekaligus Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, turut angkat bicara terkait temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa transparansi pengelolaan Dana Desa adalah harga mati yang harus dikawal bersama.

Ironisnya, saat tim media mencoba mengonfirmasi dan melakukan penelusuran langsung ke lapangan, Kepala Desa Siulak Gedang berinisial SB justru melontarkan pernyataan menantang.

> “Ingin naikkan berita, silakan. Ingin melapor, silakan,” kata SB, dengan nada tinggi.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis dan aktivis. “Kepala desa bukan penguasa absolut. Sikap menantang ini mencerminkan ketidaksiapan dalam mempertanggungjawabkan dana publik,” ujar Iwan.

Iwan menegaskan bahwa sikap SB justru menjadi pemantik bagi media dan aktivis untuk menindaklanjuti dugaan ini secara hukum. “Kalau memang diminta untuk melapor, maka akan kami laporkan. Kita buktikan di jalur hukum,” tambahnya.

Berikut beberapa pos anggaran Dana Desa yang menimbulkan tanda tanya besar:

Tahun 2022

Pengadaan alat produksi pertanian: Rp 108.580.000

Pelatihan pengelolaan BUMDes (10 peserta): Rp 97.042.000

Bantuan keadaan mendesak (73 KK): Rp 262.800.000

Total: Rp 655.526.000

Tahun 2023

Pengadaan alat produksi pertanian: Rp 144.000.000

Penyertaan modal BUMDes: Rp 30.000.000

Rehabilitasi jalan desa (612 meter): Rp 415.000.000

Bantuan keadaan mendesak (24 KK): Rp 86.400.000

Total: Rp 831.581.000

Tahun 2024

Pengadaan alat produksi pertanian: Rp 161.600.000

Dukungan pendidikan bagi siswa miskin/berprestasi (200 siswa): Rp 30.750.000

Rehabilitasi jalan desa (120 meter): Rp 53.910.000

Bantuan keadaan mendesak (27 KK): Rp 56.700.000

Total: Rp 351.415.000

Dari data tersebut, pengadaan alat produksi pertanian yang muncul secara berulang dalam tiga tahun terakhir dengan total Rp 414.180.000 menjadi sorotan. Hingga kini, keberadaan alat tersebut masih misterius. “Kalau memang dibeli, mana buktinya? Ayo kita sama-sama cek ke lapangan,” tantang Iwan.

Pelatihan BUMDes juga disorot lantaran besarnya anggaran namun tanpa hasil yang terlihat:

2022: Rp 97.042.000 untuk 10 peserta

2023: Rp 73.934.000 untuk 10 peserta

2024: Tidak ada laporan kegiatan, namun dana terserap

Program pembinaan lembaga adat pun dipertanyakan, menghabiskan Rp 10.610.000 per tahun tanpa dokumentasi atau output nyata.

Jon Efendi, tokoh masyarakat, mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. “Kami tidak sembarangan menuduh. Namun data dan kondisi di lapangan harus diuji lewat audit menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, jangan beri ampun. Ini uang rakyat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan dari Inspektorat Daerah. “Bagaimana mungkin anggaran sebesar ini bisa lolos tanpa evaluasi? Ada apa dengan fungsi pengawasan?” tanyanya.

Masyarakat, aktivis, dan insan pers mendesak pihak kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tinggal diam. Penegakan hukum dan transparansi anggaran desa adalah tanggung jawab bersama demi mencegah praktik korupsi yang merusak pembangunan di tingkat akar rumput.


0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA