PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan insan pers Sungai Penuh-Kerinci pada 10-11 Juni mendatang, terkait dugaan korupsi oleh Kepala Desa Pelayang Raya, memicu polemik di ruang publik.
Melalui salah satu pemberitaan media lokal, Ketua LSM Tamperak menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk premanisme berkedok LSM. Ia bahkan menuding gerakan itu sebagai kezhaliman yang dibungkus dalih perjuangan, dan menyebut aksi tersebut didorong oleh kepentingan kelompok tertentu yang mengincar proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) desa.
Pernyataan kontroversial ini langsung menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari aktivis Sungai Penuh-Kerinci, Jefri. Ia mengecam pernyataan Ketua LSM Tamperak yang dinilainya tidak berdasar dan melecehkan semangat perjuangan masyarakat sipil.
"LSM Tamperak jangan semudah itu membuat dugaan dan asumsi. Jangan seolah-olah para LSM dan insan pers di Sungai Penuh ini bertujuan menguasai proyek PJU. Tuduhan seperti itu justru mencederai semangat transparansi dan kontrol sosial yang kami perjuangkan," tegas Jefri kepada awak media.
Jefri juga menyampaikan bahwa dirinya mewakili rekan-rekan LSM dan wartawan merasa sangat terhina dengan pernyataan Ketua LSM Tamperak. “Ucapan yang menyebut aksi ini sebagai bentuk premanisme berkedok LSM sangat tidak pantas dan merendahkan martabat kami. Kami bergerak atas dasar kepedulian dan aspirasi masyarakat, bukan karena kepentingan proyek,” tambahnya.
Menurut Jefri, aksi demonstrasi tersebut murni digerakkan oleh keprihatinan atas dugaan penyimpangan dana desa yang sudah lama menjadi sorotan publik. Ia juga menegaskan bahwa fungsi LSM dan pers adalah sebagai pilar kontrol sosial yang sah dan dilindungi undang-undang.
Rencananya, aksi tersebut akan digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Inspektorat setempat, dengan tuntutan agar penegak hukum segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Desa Pelayang Raya.
0 Comments