PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH - Sorotan tajam kini tertuju pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dalam menangani dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menyeret nama Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat yang dikabarkan telah diserahkan ke pihak kejaksaan seharusnya menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang cepat dan tegas.
Namun kenyataan berkata lain. Hingga kini belum terlihat satu pun langkah konkret dari Kejari Sungai Penuh—baik penyelidikan lanjutan, pemanggilan pihak terkait, maupun pernyataan resmi yang menunjukkan keseriusan penanganan kasus ini. Diamnya institusi ini justru memicu keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat.
Salah satu aktivis muda Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Aldi, dengan nada kecewa dan geram mengungkapkan kekesalannya terhadap lambannya Kejari menyikapi laporan dugaan korupsi ini.
“Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal keadilan bagi masyarakat desa yang hak-haknya diduga telah diselewengkan. Kalau LHP sudah diterima, kenapa Kejaksaan belum bertindak? Ada apa ini sebenarnya?” ujar Aldi, Sabtu (28/6/2025).
Lebih lanjut, Aldi menilai bahwa ketidakjelasan penanganan kasus ini telah melukai rasa keadilan masyarakat dan menimbulkan spekulasi liar terhadap independensi dan integritas penegak hukum.
“Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa ada perlakuan istimewa terhadap oknum kepala desa. Penundaan pemeriksaan ini bukan hanya melemahkan hukum, tapi juga mempermalukan institusi kejaksaan di mata publik,” tambahnya dengan nada tajam.
Aldi pun menegaskan, jika Kejari Sungai Penuh tidak segera bergerak, maka ini menjadi sinyal buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah. Ia menyebut bahwa rakyat bukan hanya butuh janji penegakan hukum, tapi aksi nyata yang menunjukkan keberpihakan kepada kebenaran.
“Jangan jadikan hukum sebagai tameng untuk diam. Hukum itu untuk ditegakkan, bukan disimpan dalam laci. Kami, masyarakat, tidak akan tinggal diam jika kasus ini dibiarkan menguap begitu saja,” tegasnya lagi.
Ia menambahkan bahwa publik akan terus mengawal kasus ini dan mendesak agar Kejaksaan tidak main-main dalam menjalankan amanah rakyat. Aldi bahkan menyebut bahwa ketegasan Kejari dalam kasus ini akan menjadi indikator seberapa kuat komitmen mereka dalam memberantas korupsi hingga ke akar.
“Jangan biarkan keadilan terkatung-katung. Kalau hukum lamban, maka ketidakadilan akan jadi pemandangan sehari-hari. Ini bukan hanya soal Supriadi, ini soal wajah penegakan hukum di negeri ini,” pungkas Aldi.
Masyarakat kini menanti keberanian Kejari Sungai Penuh untuk tampil sebagai lembaga yang benar-benar menjunjung tinggi integritas dan keadilan, bukan sekadar menjadi penonton di tengah kegelisahan publik.
0 Comments