PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH — Fenomena maraknya media abal-abal belakangan ini kian meresahkan. Media yang tidak jelas legalitasnya itu beroperasi di berbagai platform digital, mulai dari situs web hingga media sosial, dengan menyebarkan informasi menyesatkan dan konten provokatif demi keuntungan pribadi.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kota Sungai Penuh, Doni Efendi, menegaskan perlunya langkah tegas terhadap media-media tak berizin tersebut. Ia menyebut keberadaan mereka telah merusak kredibilitas jurnalisme sejati dan mencederai prinsip dasar etika pers.
“Banyak dari mereka menghubungi narasumber, lalu mengancam akan memberitakan hal negatif jika tidak diberi imbalan tertentu. Ini jelas praktik pemerasan berkedok jurnalisme,” ungkap Doni dalam keterangannya, Selasa (3/6).
Media abal-abal, lanjutnya, sering menyaru sebagai media resmi dengan tampilan situs yang mirip media profesional. Namun, kontennya sarat opini sepihak, fitnah, hingga hoaks yang disebar untuk memprovokasi atau memanfaatkan situasi, terutama menjelang momen politik atau saat terjadi bencana.
Tak hanya merugikan individu atau institusi yang menjadi sasaran, keberadaan media seperti ini juga memperkeruh ruang informasi publik. Masyarakat yang tidak teliti rentan menjadi korban disinformasi dan tanpa sadar ikut menyebarkannya, menciptakan efek domino yang berbahaya.
Doni menyebut IWOI tengah mengkaji opsi langkah hukum terhadap para pelaku. Ia juga membuka kemungkinan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus media ilegal.
“Kami akan dorong penertiban situs-situs tidak resmi dan menangkap oknum-oknum di baliknya. Ini demi menjaga integritas pers dan melindungi masyarakat dari informasi palsu,” tegasnya.
Dalam era digital yang dibanjiri informasi, masyarakat dituntut lebih bijak dan kritis dalam memilah sumber berita. Kepercayaan terhadap media adalah pilar utama demokrasi — dan pilar ini harus dijaga dari upaya penggerogotan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
0 Comments