Breaking News

Kades Pelayang Raya Diduga Korupsi, Gabungan LSM Dan Media Akan Gelar Aksi di Kejari Sungai penuh.



PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Kepala Desa (Kades) Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Supriadi, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) selama periode 2021–2024. Dugaan korupsi tersebut menuai reaksi keras dari kalangan aktivis dan media.


Menindaklanjuti berbagai temuan dan laporan masyarakat, gabungan LSM dan insan pers berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada Selasa (10/6) dan Rabu (11/6). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Supriadi terkait dugaan korupsi dana desa yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.


Tak hanya itu, dalam aksi tersebut, massa juga akan menyoroti dugaan penyimpangan aset desa yang berada di luar daerah, sewa alat berat molen dan orgen tunggal milik desa, serta pengadaan tanah untuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang hingga kini belum bersertifikat. Selain itu, anggaran ketahanan pangan tahun 2023–2024 juga disebut-sebut fiktif dan patut diusut lebih lanjut.


Ketua Koordinator Aksi, Jon Hendri, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari kegelisahan masyarakat atas lemahnya pengawasan dan dugaan penyimpangan yang terus terjadi tanpa penanganan serius.


“Kami akan turun ke jalan untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Kami mendesak Kejari Sungai Penuh untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Pelayang Raya. Jangan biarkan uang rakyat disalahgunakan tanpa pertanggungjawaban,” tegas Jon Hendri.


Jon Hendri menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial agar pengelolaan dana publik tidak semena-mena. Ia menilai sejumlah indikasi penyimpangan telah cukup kuat untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum.


“Kami tidak ingin desa dijadikan ladang kepentingan pribadi. Ini soal amanah, ini soal masa depan masyarakat. Kalau aparat penegak hukum lamban, maka kami akan terus bersuara sampai ada kejelasan hukum,” ujar Jon hendri


Sebelumnya, Supriadi juga sempat menjadi korban pemerasan oleh oknum wartawan. Ia mengaku menyerahkan uang sebesar Rp3 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci. Kasus itu pun berujung pada penangkapan oknum wartawan yang bersangkutan.


Gabungan LSM dan media berharap Kejari Sungai Penuh bertindak tegas dan profesional dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Kades Pelayang Raya. Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa harus ditegakkan demi kepentingan masyarakat luas.

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA