PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Kasus dugaan malpraktik sunat yang menimpa Baim (10), bocah asal Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya memilih fokus pada pemulihan kondisi anak, pihak keluarga akhirnya melaporkan insiden tersebut secara resmi ke Polres Kerinci, Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ibu korban mengungkapkan, langkah hukum ini diambil setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu. Meskipun sempat tercapai kesepakatan damai, termasuk soal tanggung jawab pembiayaan pengobatan, pihak terduga pelaku justru dianggap mengingkari komitmen yang telah dibuat.
"Kami telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara baik-baik, namun pelaku memilih lepas tangan. Hingga saat ini, Baim masih menjalani pengobatan intensif di rumah sakit di Sumatra Barat, dan seluruh biaya kami tanggung sendiri," tutur sang ibu dengan nada kecewa.
Keluarga merasa sangat dirugikan, tidak hanya secara materi, tetapi juga secara psikologis. Luka yang diderita Baim akibat tindakan medis yang diduga tidak sesuai prosedur menyebabkan trauma dan penderitaan berkepanjangan bagi sang anak maupun keluarganya.
"Kami berharap melalui jalur hukum ini, ada kejelasan dan rasa keadilan bagi Baim. Pelaku harus bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi," tambah ibu korban.
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik. Banyak warganet menyuarakan empati sekaligus mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas. Baim mengalami luka parah usai menjalani prosedur sunat yang diduga dilakukan tanpa standar medis yang tepat, hingga harus dirujuk ke rumah sakit luar daerah untuk perawatan lanjutan.
Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah mendalami kronologi serta bukti-bukti yang disampaikan keluarga korban. Langkah ini diharapkan dapat membuka jalan menuju keadilan, sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh praktisi layanan kesehatan agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas profesionalnya.
0 Comments