Breaking News

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Kerinci Menunggak Pajak,Sebagian Milik Pejabat Utama



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Lebih dari 200 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci tercatat belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor hingga pertengahan tahun 2025. Kondisi ini memicu sorotan publik karena dinilai menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan.

Kepala Seksi Pendataan, Penyuluhan, dan Penagihan Pajak UPTD Samsat Kerinci, Soharjoni, mengungkapkan bahwa jumlah kendaraan yang menunggak ini mencakup lebih dari 40 persen dari total kendaraan dinas yang terdaftar di Pemkab Kerinci.

“Mayoritas tunggakan berasal dari kendaraan operasional milik pejabat-pejabat utama daerah, termasuk kendaraan roda dua. Ini tentu menjadi persoalan serius karena berpengaruh langsung terhadap penerimaan daerah,” ujar Soharjoni dalam konferensi pers, Jumat (13/6/2025).

Ironisnya, fenomena ini muncul di tengah upaya Pemkab Kerinci menjalankan program 100 hari kerja Bupati yang salah satu fokusnya adalah penertiban aset dan kendaraan dinas. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih lemahnya kepatuhan terhadap instruksi tersebut.

Soharjoni menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan adalah kewajiban hukum yang tidak bisa ditawar, baik bagi masyarakat umum maupun instansi pemerintahan. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah.

“Pejabat publik dan ASN seharusnya menjadi contoh dalam hal kepatuhan membayar pajak. Kami berharap para pengguna kendaraan dinas segera menyelesaikan tunggakan mereka demi mendukung pembangunan dan kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.

UPTD Samsat Kerinci juga telah menyusun strategi penagihan aktif dengan menggandeng Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kerinci. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta bertanggung jawab memastikan seluruh kendaraan operasionalnya taat pajak.

Dengan belum optimalnya penerimaan dari sektor pajak kendaraan dinas, tantangan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah semakin besar. Diperlukan komitmen dan keteladanan dari jajaran pemerintah untuk memastikan PAD tidak terus bocor akibat kelalaian internal sendiri. (WN)

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA