PORTALBUANA.ASIA, KERINCI - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, Jondri Ali, M.Si, didampingi oleh sejumlah staf DPRD, menyerahkan bantuan biaya pengobatan kepada keluarga Baim, bocah berusia 9 tahun yang menjadi korban dugaan malpraktik khitan yang sempat viral dan menyita perhatian publik hingga media nasional.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung di kediaman keluarga Baim yang berlokasi di Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, pada Rabu (4/6). Bantuan tersebut merupakan hasil dari sumbangan sukarela yang digalang oleh Sekretaris dan staf Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci, serta para anggota DPRD Kerinci yang tergerak untuk membantu meringankan beban keluarga korban.
Dalam kesempatan tersebut, Jondri Ali menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa Baim. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan secara sukarela.
“Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa ananda Baim. Semoga beliau segera diberi kesembuhan dan kekuatan untuk melalui masa pemulihan ini,” ujar Jondri Ali.
“Kami di DPRD Kerinci, bersama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, akan terus memantau perkembangan pengobatan ananda Baim, baik secara langsung maupun tidak langsung. Terima kasih juga kami sampaikan kepada para dermawan yang telah berpartisipasi dalam memberikan bantuan untuk keluarga ini,” tambahnya.
Kasus yang menimpa Baim sebelumnya sempat menyedot perhatian luas dan menuai simpati publik. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan proses pengobatan dan pemulihan Baim dapat berjalan dengan lebih baik dan lancar.(WN).
0 Comments