PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk pengisian jabatan Dewan Pengawas masa jabatan 2025–2029.
Pengumuman tersebut dituangkan dalam surat nomor 08/Pansel-Dewas-Perumda/2025 yang dirilis pada 19 Juni 2025, dan berdasarkan verifikasi dokumen oleh panitia, terdapat tiga peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) serta berhak untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu proses assessment.
Ketiga peserta yang lolos tersebut adalah:
1. Ir. Maya Novefry Handayani, S.T
2. Dra. Linda Martiani, M.M
3. Osra Yandi, S.Pi., M.M
Sementara itu, satu peserta atas nama Anggi Rahman Padhil, S.AP dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi oleh panitia seleksi.
Penetapan hasil ini dilakukan melalui rapat pleno panitia dan dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi Berkas Persyaratan Pengisian Jabatan Dewan Pengawas dengan nomor 06/Pansel-Dewas-Perumda/2025.
Selanjutnya, para peserta yang lolos akan mengikuti tahap assessment yang akan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Juni 2025, bertempat di Gedung Kelas Fakultas Psikologi Universitas Negeri Padang (UNP) Air Tawar, Sumatera Barat.
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Horinal Bakri, M.Pd, dalam keterangannya menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil oleh panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (WN)
0 Comments