PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Masyarakat Desa Air Mumu, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, kembali mengangkat suara menuntut kejelasan atas laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Amrizal. Laporan yang telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sejak Februari 2023 itu, hingga kini tak kunjung menunjukkan progres penanganan yang transparan.
Kekecewaan warga makin memuncak lantaran upaya mereka selama ini seakan diabaikan. Sebelumnya, masyarakat telah melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kerinci, saat kepemimpinan Bupati Adirozal, menuntut pencopotan Kades Amrizal karena diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Aksi serupa juga mereka gelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Namun, harapan akan adanya keadilan masih belum terpenuhi.
“Kami sudah sampaikan aspirasi dan laporan sejak tahun lalu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Baik dari pihak kejaksaan maupun dari pemerintah daerah. Warga merasa sangat kecewa karena laporan kami seolah-olah diabaikan,” ungkap salah satu warga yang terlibat dalam aksi.
Masyarakat Air Mumu juga mendapat dukungan dari LSM Petisi Sakti, yang sejak awal turut menyuarakan aspirasi rakyat. Melalui surat resmi, mereka pernah meminta Penjabat (Pj) Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt., M.Si., untuk segera menindaklanjuti tuntutan pemberhentian Kades Amrizal. Namun, surat tersebut belum membuahkan tanggapan yang konkret.
Situasi ini memicu rencana aksi lanjutan dari warga. Mereka berencana kembali turun ke jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap diam dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Kerinci. Dua instansi ini juga telah menerima surat permintaan klarifikasi dari warga, namun tidak memberikan respons.
Iwan Efendi, aktivis Kerinci dan Kota Sungai Penuh sekaligus Sekretaris Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melayangkan surat resmi kepada Pj Bupati Kerinci, menyampaikan tuntutan masyarakat yang meminta keadilan ditegakkan.
“Sebagai bentuk kontrol sosial dan mewakili suara masyarakat Air Mumu, saya telah mengirimkan surat resmi kepada Pj Bupati Kerinci. Tapi sampai hari ini, belum ada tindakan dari Dinas PMD maupun Inspektorat. Padahal indikasi pelanggaran penggunaan dana desa sudah cukup jelas sejak masa kepemimpinan Bupati Adirozal,” ujar Iwan Efendi.
Iwan juga mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk terbuka kepada publik dan memberikan kejelasan status laporan yang telah dimasukkan warga.
"Jika Kejaksaan tidak memberikan penjelasan terbuka, kami siap melanjutkan laporan ini ke tingkat Provinsi Jambi agar kasus ini tidak berlarut-larut dan keadilan bisa ditegakkan,” tegasnya.
Warga berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak terus menutup mata terhadap laporan yang telah disampaikan sejak lama. Aspirasi mereka jelas: memproses secara hukum Kades Amrizal dan memberhentikannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
0 Comments