Breaking News

Dua Tersangka Ditahan, Kasus Korupsi APBDes Batang Merangin Berpotensi Seret Pihak Lain



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 di Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, terus memasuki babak baru. Setelah menetapkan dua orang tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kini menyoroti adanya indikasi permainan dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).


Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi dan dua orang ahli, masing-masing dari Dinas PUPR serta Inspektorat Kabupaten Kerinci. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus membongkar kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.


“Dari hasil pengecekan, laporan pertanggungjawaban ada, anggaran juga ada, namun pekerjaan fisiknya tidak ditemukan di lapangan. Selain itu, nilai anggaran yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi riil sehingga terindikasi terjadi markup,” jelas Yogi.


Yogi menegaskan, penetapan tersangka bukan sekadar formalitas, melainkan langkah hukum serius yang dilakukan sesuai prosedur dengan minimal dua alat bukti yang sah, untuk nantinya dibuktikan di persidangan.


Dari penyidikan sementara, dugaan tindak pidana korupsi APBDes Desa Batang Merangin tahun 2021 diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Jumlah pastinya masih menunggu hasil audit resmi aparat pengawas, namun indikasi awal menunjukkan adanya penyalahgunaan yang cukup signifikan.


Kasus ini mendapat perhatian publik. Sejumlah masyarakat, LSM, hingga aktivis Kerinci, termasuk Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Iwan E, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejari Sungai Penuh. Mereka berharap laporan-laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa segera ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.


“Dana desa itu hak masyarakat. Maka jika ada penyalahgunaan, semua yang terlibat harus diproses hukum. Kami mendorong Kejari Sungai Penuh agar tidak berhenti pada dua tersangka saja, tapi juga mengungkap keterlibatan oknum lain dalam permainan SPJ maupun pengelolaan anggaran,” tegas salah seorang aktivis yang ikut mengawal kasus ini.


Kejari Sungai Penuh juga membuka peluang penambahan tersangka baru jika dalam perjalanan penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. Hal ini menandakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi APBDes Batang Merangin tahun 2021 akan terus berlanjut hingga tuntas.

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA