-->

Iklan

Nasib Ribuan Honorer R2 dan R3 di Ujung Tanduk, Pemkab Kerinci Didesak Bergerak Cepat

Fir Conet
Wednesday, August 6, 2025, August 06, 2025 WIB Last Updated 2025-08-07T05:33:14Z


PORTALBUANA.ASIA, KERINCI - Situasi semakin genting bagi ribuan tenaga honorer Non-ASN kategori R2 dan R3 yang selama ini bekerja di berbagai sektor pelayanan publik di Kabupaten Kerinci. Ketidakpastian nasib mereka pasca berakhirnya afirmasi pengangkatan PPPK paruh waktu pada 2025 membuat keresahan semakin meluas.

Dalam keseharian, para honorer ini memegang peran penting: mulai dari membantu administrasi di kantor desa, sekolah, puskesmas, hingga sektor kebersihan dan teknis lainnya. Mereka bekerja dalam keterbatasan, tanpa jaminan, namun tetap menunjukkan loyalitas dan kinerja yang tidak kalah dari ASN. Namun ironisnya, masa depan mereka justru menjadi abu-abu hanya karena kurangnya inisiatif dari pemerintah daerah.

“Kami bukan hanya angka dalam database. Kami adalah manusia yang sudah bertahun-tahun mengabdi, bahkan sebelum ada regulasi PPPK ini. Sekarang ketika peluang sudah dibuka, justru kami khawatir karena belum ada tanda-tanda pengusulan resmi dari Pemkab Kerinci,” ujar salah satu tenaga honorer R2 yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sementara itu, regulasi sudah jelas. Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 mewajibkan pemerintah daerah untuk segera mengusulkan honorer yang terdaftar di database BKN menjadi PPPK paruh waktu. Dukungan dari Kementerian Dalam Negeri pun sudah ada melalui surat edaran yang mengatur teknis penganggaran.

“Kami tidak minta diangkat langsung jadi ASN. Tapi kami minta kejelasan dan keadilan. Pemerintah pusat sudah membuka pintu, maka sekarang giliran pemerintah daerah bergerak,” tambahnya.

Langkah hearing ke DPRD pun menjadi opsi yang dipilih para honorer untuk memperjuangkan hak mereka. Surat permohonan audiensi sudah dilayangkan, dan para honorer berharap DPRD Kerinci bisa menjadi mitra pengawasan yang berpihak kepada rakyat.

“Kami harap DPRD bisa bersikap proaktif. Hearing ini bukan untuk demo atau konflik, tapi sebagai bentuk komunikasi untuk mencari solusi. Kami ingin duduk bersama, cari jalan keluar,” ungkap koordinator R3 lainnya.

Para honorer juga meminta agar Bupati Kerinci tidak tinggal diam. Mereka berharap bupati selaku kepala daerah menunjukkan keberpihakan nyata dengan menginstruksikan BKPSDM dan BPKAD segera menyusun dan mengirimkan usulan ke BKN.

“Bupati adalah harapan terakhir kami. Kalau ini tidak segera direspon, maka ribuan keluarga akan kehilangan penghasilan mulai Januari 2026. Ini bukan soal jabatan, tapi soal keberlangsungan hidup,” tegas mereka.

Jika pengusulan ini gagal dilakukan sebelum akhir 2025, maka para tenaga honorer tersebut akan dianggap tidak aktif dan tidak bisa lagi diakomodir dalam sistem kepegawaian negara. Peluang mereka untuk masuk ke formasi PPPK akan tertutup, dan Kabupaten Kerinci akan kehilangan tenaga kerja loyal yang telah lama berkontribusi.

Kini semua mata tertuju pada Pemkab Kerinci. Apakah akan hadir sebagai penyelamat bagi ribuan honorer atau justru membiarkan mereka menghadapi ketidakpastian tanpa perlindungan (WN)

Komentar

Tampilkan

  • Nasib Ribuan Honorer R2 dan R3 di Ujung Tanduk, Pemkab Kerinci Didesak Bergerak Cepat
  • 0

Terkini