PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kota Sungai Penuh resmi menetapkan ketua baru untuk periode 2025–2030, Minggu (21/9/2025).
Dalam pemilihan yang berlangsung demokratis, dua kandidat bersaing memperebutkan posisi ketua. Amrizal, dengan nomor urut 2, berhasil unggul setelah meraih 38 suara. Sementara kandidat nomor urut 1 memperoleh 25 suara, dengan 3 suara dinyatakan rusak.
Proses pemilihan diikuti seluruh kepala desa se-Kota Sungai Penuh dan turut disaksikan perwakilan DPD APDESI Provinsi Jambi, Saudesi, sebagai bentuk dukungan sekaligus pengawasan terhadap jalannya Muscab.
Dengan kemenangan ini, Amrizal mendapat mandat penuh untuk memimpin DPC APDESI Kota Sungai Penuh lima tahun ke depan. Ia menegaskan akan menjadikan APDESI sebagai wadah yang lebih solid dalam memperjuangkan kepentingan desa serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
“Ini adalah amanah besar. Saya berharap dukungan semua pihak agar APDESI semakin maju dan benar-benar menjadi rumah bersama bagi seluruh kepala desa,” ujar Amrizal usai dinyatakan unggul.
Amrizal juga menyampaikan tekadnya untuk membawa perubahan nyata bagi desa. “Kemenangan ini bukan milik saya seorang diri, tetapi kemenangan seluruh kepala desa dan masyarakat desa di Kota Sungai Penuh. Kita harus menjadikan APDESI sebagai motor penggerak pembangunan desa, bukan hanya wadah formalitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, tantangan ke depan tidak ringan, namun bisa dihadapi dengan persatuan. “Perbedaan dalam proses pemilihan adalah hal biasa, tapi setelah Muscab ini kita harus kembali menyatu. Saya ingin kita berdiri sejajar, saling menopang, dan bergerak bersama. Hanya dengan kebersamaan, desa-desa kita bisa maju, mandiri, dan sejahtera,” ungkapnya penuh semangat.
Muscab II juga menjadi momentum mempertegas semangat kebersamaan antar kepala desa. Meski sempat terjadi persaingan dalam pemilihan, seluruh peserta sepakat untuk kembali bersatu demi kemajuan desa di Kota Sungai Penuh.
0 Comments