PORTALBUANA.ASIA – SUNGAI PENUH - Dugaan penyelewengan Dana Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, kian mencuat dan menjadi sorotan publik. Masyarakat menilai ada indikasi program fiktif yang menghabiskan anggaran hingga puluhan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang beredar, dana sebesar Rp50.130.000 dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan, penyuluhan, serta pelatihan masyarakat. Namun, program yang tercatat dalam laporan anggaran tersebut diduga kuat tidak pernah terlaksana.
“Setahu kami, tidak ada pelatihan atau penyuluhan seperti yang tertulis. Kami juga tidak pernah diundang atau diinformasikan,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
Dugaan ini tidak hanya menjadi bisik-bisik masyarakat. Sumber terpercaya menyebut laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa itu telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. “Laporan sudah kami sampaikan ke Kejari,” tegasnya.
Meski demikian, hingga kini publik masih menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, pun belum memberikan klarifikasi atas tudingan yang menyeret namanya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung alsonta, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (26/9/2025), memilih bungkam tanpa memberikan jawaban.
