Breaking News

Anggaran Publikasi di DPRD Kerinci dan Sungai Penuh Dihapus, Publik Soroti Minimnya Transparansi



PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Keputusan mengejutkan datang dari lembaga legislatif di dua daerah, yakni DPRD Kabupaten Kerinci dan DPRD Kota Sungai Penuh. Pasalnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, pos anggaran publikasi yang selama ini menjadi sarana penting penyebaran informasi kegiatan dewan, dihapus tanpa alasan yang jelas.


Langkah tersebut sontak menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Sebab, publikasi merupakan jembatan utama antara lembaga DPRD dan masyarakat dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.


Beberapa anggota dewan berdalih, penghapusan pos publikasi dilakukan atas dasar efisiensi anggaran. Namun alasan itu dinilai tidak relevan dan cenderung kontraproduktif dengan semangat keterbukaan informasi publik. Efisiensi, menurut banyak pihak, seharusnya tidak diterapkan pada sektor yang menjadi pilar transparansi kinerja lembaga publik.


Tanpa adanya publikasi, masyarakat sulit mengetahui kegiatan, pembahasan, maupun hasil kerja para wakil rakyat di parlemen daerah. Hal ini dikhawatirkan akan memicu persepsi negatif dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD.


Beberapa pengamat bahkan menilai, bila alasan efisiensi benar-benar menjadi dasar, seharusnya yang dipangkas bukan anggaran publikasi, melainkan dana reses. Sebab di Kota Sungai Penuh, kegiatan reses para anggota dewan jarang sekali terdengar atau dilaporkan ke publik.


Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Kerinci. Kegiatan reses yang dilaksanakan sering kali dinilai hanya sebatas formalitas belaka, tanpa benar-benar menyerap aspirasi masyarakat secara nyata.


Selain itu, publik juga menyoroti besarnya perhatian DPRD terhadap program pokok pikiran (Pokir) yang dianggap lebih “menggiurkan”. Pokir dinilai kerap dijadikan ruang strategis bagi sejumlah pihak untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui kerja sama dengan pihak ketiga.


Sementara itu, aktivis senior Zarman Ependi, yang juga Pembina Aliansi Wartawan dan LSM Bumi Kerinci (ABK) serta Pembina Wartawati Indonesia Maju (WIM), menyampaikan kecaman keras terhadap keputusan penghapusan anggaran publikasi tersebut.


“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Penghapusan anggaran publikasi adalah langkah mundur dalam upaya transparansi dan keterbukaan informasi publik,” tegas Zarman Ependi, Sabtu (18/10/2025).


Menurutnya, publikasi media berperan penting sebagai sarana utama masyarakat dalam memantau dan menilai kinerja wakil rakyat.


“Tanpa publikasi, bagaimana masyarakat bisa tahu hasil kerja, fungsi pengawasan, dan kebijakan yang dibuat DPRD? Ini sama saja menutup akses informasi publik yang dijamin undang-undang,” ujarnya lagi.


Zarman juga menilai, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik terhadap DPRD.


“Jika anggaran publikasi dihapus, masyarakat bisa menilai bahwa ada hal-hal yang ingin ditutupi. Padahal DPRD seharusnya menjadi contoh dalam keterbukaan dan tanggung jawab publik, bukan malah sebaliknya,” tambahnya.


Ia pun mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD untuk segera meninjau ulang keputusan tersebut.


“Kami meminta agar pos anggaran publikasi dikembalikan. Media adalah mitra strategis pemerintah dan legislatif dalam menyampaikan informasi, membangun edukasi publik, dan menjaga transparansi,” tutupnya dengan tegas.


Dengan menghapus anggaran publikasi, DPRD Kerinci dan Sungai Penuh dinilai telah mengecilkan peran media sebagai pilar keempat demokrasi. Publik kini menanti, apakah keputusan tersebut akan dikoreksi atau justru menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi di daerah.

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA