PORTALBUANA.ASIA, KERINCI — Proses Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sungai Batu Gantih Hilir, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, diwarnai dugaan pungutan liar (pungli). Kasus ini mencuat setelah sejumlah calon peserta mengaku diminta menyerahkan uang kepada panitia pemilihan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Portal Buana Asia dari sumber terpercaya di masyarakat, setiap calon PAW diminta menyetorkan uang sebesar Rp3.500.000 kepada oknum panitia. Dana tersebut disebut-sebut untuk “keperluan pemilihan.”
“Uangnya diserahkan atas permintaan panitia, katanya untuk kebutuhan pelaksanaan pemilihan,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak ditemukan dasar hukum maupun aturan resmi yang membenarkan adanya pungutan tersebut. Bahkan, Pjs Kepala Desa Idil Fitri dan Ketua BPD Plamori sama-sama mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan persetujuan terkait pungutan itu.
“Kalau benar ada pungutan sebesar tiga juta lima ratus ribu rupiah, kami tidak tahu menahu dan tidak pernah menyetujui hal seperti itu,” tegas keduanya saat dikonfirmasi wartawan.
Ironisnya, meski seluruh tahapan pemilihan telah berjalan mulai dari penetapan nomor urut calon hingga pemasangan spanduk sosialisasi panitia secara tiba-tiba membatalkan pelaksanaan pemilihan PAW tanpa memberikan alasan yang jelas. Keputusan mendadak tersebut menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di tengah masyarakat.
Masyarakat serta para calon PAW kini menuntut agar uang yang telah disetorkan segera dikembalikan, karena pungutan itu dinilai tidak sah dan berpotensi melanggar aturan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kami menilai pungutan itu ilegal dan harus dikembalikan. Bila tidak ada kejelasan, kasus ini akan kami laporkan ke aparat penegak hukum. Semua bukti dan data sudah kami siapkan,” ungkap salah satu sumber investigasi.
Warga berharap pihak kecamatan dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengusut dugaan pungli ini. Mereka menegaskan, proses demokrasi di tingkat desa harus berjalan bersih, transparan, dan bebas dari kepentingan pribadi maupun politik. WN

0 Comments