Breaking News

Pemkot Keluarkan Edaran: Pedagang Pasar Beringin Hentikan Aktivitas dan Pindah ke Kincay Plaza



PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersiap memulai pembangunan Pasar Beringin Jaya, salah satu proyek strategis dalam program penataan kawasan perdagangan di pusat kota. Sebagai langkah awal, Pemkot melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah menerbitkan surat edaran resmi yang mengatur penghentian seluruh aktivitas jual beli di lokasi Pasar Beringin.


Surat edaran tersebut menindaklanjuti arahan dari Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Provinsi Jambi terkait persiapan PBG, pembongkaran, dan pembersihan kawasan Pasar Beringin. Dalam surat itu, seluruh pedagang diminta menghentikan aktivitas perdagangan dan segera memindahkan barang dagangannya ke lokasi penampungan sementara di Kincay Plaza lantai 2.


Pemindahan ini dijadwalkan berlangsung mulai 7 hingga 12 Oktober 2025. Pemerintah juga telah menginstruksikan penghentian aliran listrik (PLN) di area pasar beringin sebagai bagian dari persiapan teknis sebelum proses pembangunan dimulai.


Kepala Dinas Perindag Kota Sungai Penuh, Syafrizal, menyampaikan bahwa relokasi sementara para pedagang menjadi tahapan penting untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.


“Kami sudah menyiapkan tempat penampungan sementara di Kincay Plaza lantai 2 agar para pedagang tetap bisa berjualan dengan aman dan nyaman selama masa pembangunan. Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama dan segera menempati lokasi yang telah disediakan,” ujar Syafrizal.


Ia menegaskan, pembangunan Pasar Beringin Jaya merupakan wujud komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam menghadirkan fasilitas perdagangan yang lebih modern, tertata, dan representatif.


“Pasar Beringin Jaya nantinya akan menjadi ikon baru perdagangan Kota Sungai Penuh, dengan desain yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga langkah besar dalam menciptakan ruang ekonomi yang lebih layak bagi masyarakat dan pedagang lokal,” tambahnya.


Pemerintah Kota Sungai Penuh mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi ketentuan dalam surat edaran, demi mendukung kelancaran proses pembangunan yang direncanakan dimulai dalam waktu dekat.

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA