PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah terus menjadi sorotan publik. Meski perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum juga menetapkan tersangka.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Damkar Kota Sungai Penuh. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita puluhan dokumen penting serta satu unit brankas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Namun hingga akhir Juni 2026, perkembangan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan. Padahal, saat menerima aksi unjuk rasa yang digelar LSM PETISI beberapa waktu lalu, Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta yang kini menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus), menyampaikan bahwa penetapan tersangka ditargetkan paling lambat pada bulan Juni.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi LSM PETISI, Marjoni, menilai janji tersebut hingga kini belum terealisasi dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Kami mempertanyakan komitmen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Sungai Penuh. Saat aksi yang kami gelar beberapa waktu lalu, pihak kejaksaan menyampaikan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan paling lambat bulan Juni. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan terkait siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut," tegas Marjoni.
Menurutnya, penyidik telah memiliki sejumlah dokumen dan barang bukti yang disita saat penggeledahan. Karena itu, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tidak berlarut-larut.
"Jangan sampai lambannya penanganan perkara ini menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Kami meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan menetapkan tersangka apabila alat bukti sudah mencukupi. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," ujarnya.
Marjoni menegaskan, apabila tidak ada kejelasan mengenai perkembangan perkara tersebut, LSM PETISI akan kembali menggelar aksi untuk mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menuntaskan kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Sungai Penuh. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp yang dikirim wartawan, namun pesan tersebut belum mendapat respons.
Belum adanya jawaban dari pihak kejaksaan terkait realisasi janji penetapan tersangka yang disampaikan sebelumnya semakin memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik kini menunggu penjelasan resmi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait perkembangan penyidikan dan kepastian hukum dalam perkara yang telah memasuki tahap penyidikan tersebut.
LSM PETISI menegaskan akan terus mengawal dan memantau proses penanganan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum, sekaligus memastikan perkara dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut dapat dituntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

0Comments