PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Isu pemanggilan sejumlah pejabat oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh terus bergulir dan menjadi perhatian luas masyarakat. Pemanggilan massal terhadap ratusan aparatur sipil negara (ASN) tersebut dinilai tidak sesuai prosedur dan diduga sarat dengan nuansa politik jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) 2024.
Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, mekanisme pemanggilan ASN terkait disiplin kerja telah diatur secara tegas dalam regulasi kepegawaian. Prosesnya bersifat administratif dan berjenjang, bukan berupa pemeriksaan langsung seperti yang kini terjadi di lingkungan BKPSDM Kota Sungai Penuh.
“Kalau staf dinas yang bermasalah, pemanggilan dilakukan oleh kepala bidangnya. Kalau kepala bidang yang dipersoalkan, maka sekretaris atau kepala dinas yang memanggil. Hasilnya baru diserahkan ke BKPSDM untuk ditelaah. Bila terbukti melanggar, BKPSDM baru bisa menerbitkan surat peringatan pertama hingga ketiga. Jadi tidak ada mekanisme interogasi langsung secara massal seperti sekarang,” ujar sumber tersebut.
Ia menambahkan, pola pemanggilan yang dilakukan belakangan ini lebih menyerupai pemeriksaan politik ketimbang penegakan disiplin ASN. Sejumlah pejabat yang dipanggil mengaku mendapat pertanyaan menjurus, bahkan ada yang disodorkan surat pengunduran diri di akhir pemeriksaan.
“Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan cenderung menjebak. Di akhir pemeriksaan malah disodorkan surat pengunduran diri. Ini bukan lagi pembinaan ASN, tapi tekanan politik. Apalagi yang dipanggil sebagian besar pejabat yang dianggap tidak sejalan dengan Wali Kota menjelang Pilwako 2024,” tambahnya.
Lebih mengejutkan, sumber tersebut menyebutkan bahwa hingga kini sudah ada puluhan pejabat yang dipaksa menandatangani surat pengunduran diri yang disodorkan saat pemanggilan berlangsung. Namun, tindakan itu justru dianggap sebagai bentuk keberanian dan sikap tidak takut terhadap ancaman non job.
“Mereka menandatangani bukan karena takut, tapi karena ingin menunjukkan sikap tegas bahwa jabatan bukan segalanya. Ini bukti bahwa banyak pejabat masih punya integritas dan tidak mau tunduk pada tekanan politik,” ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, sejak tanggal 22 hingga 24 Oktober 2025, tercatat sekitar 200 pejabat eselon III dan IV dipanggil secara bergelombang selama tiga malam berturut-turut. Namun, karena meningkatnya sorotan publik dan meluasnya pemberitaan di berbagai media, agenda pemanggilan berikutnya dikabarkan ditunda hingga pekan depan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh maupun BKPSDM belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan dan dasar hukum pemanggilan massal tersebut.
Sementara itu, berbagai kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan publik meminta agar pemerintah daerah bertindak transparan serta tidak menjadikan birokrasi sebagai alat kepentingan politik menjelang Pilwako 2024.
“ASN seharusnya dijaga netralitasnya, bukan dijadikan objek tekanan politik. Pemerintah perlu menjelaskan ke publik agar tidak muncul persepsi bahwa birokrasi digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Sungai Penuh.

0 Comments