Bupati Merangin Gelar Pertemuan dengan Para Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD)


Bangko, 10/11/2025 – Bupati Merangin, M. Syukur, mengundang para Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) untuk bertatap muka di Rumah Dinas Bupati, Senin (10/11/2025) pukul 14.00 WIB. Dari 15 Tumenggung yang diundang, delapan hadir, yaitu Tumenggung Ngilo, Jhon, Roni, Sikar, Pak Jang, Braham, Carak, dan Ngepas.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syukur didampingi Sekda Zulhifni, Ketua Lembaga Adat Merangin (LAM) Azrai, Kadis Sosial Abdul Lazik, dan Camat Tabir Ulu Afrizal.


Tumenggung Ngilo dari Desa Pauh Menang menyampaikan rasa bahagia karena baru pertama kali diundang langsung oleh “Rajo” (sebutan SAD untuk Bupati).

Bupati Syukur mengatakan, pertemuan ini menjadi awal dari hubungan yang lebih erat dengan masyarakat SAD. Ia menegaskan seluruh warga Merangin memiliki hak dan kewajiban yang sama di bawah hukum pemerintah dan adat.


Ada tiga hal utama yang disampaikan Bupati kepada para Tumenggung:

Pemerintah akan mengakomodir warga SAD yang belum mendapat bantuan.

Tidak ada toleransi bagi warga SAD yang terlibat tindak pidana. Bupati meminta para Tumenggung menanamkan kesadaran hukum pada warganya.

Pemerintah akan membantu perlengkapan sekolah anak-anak SAD.

Bupati menegaskan, semua warga harus tunduk pada aturan hukum agar daerah dapat maju. “Saya melindungi seluruh masyarakat saya, termasuk para Tumenggung dan warganya,” ujarnya.

Ketua LAM Merangin, Azrai, turut mengapresiasi kehadiran para Tumenggung yang dinilai disiplin dan berjiwa sosial tinggi. Ia mengajak seluruh warga SAD untuk hidup bermasyarakat dan mengikuti arahan Bupati.

Sumber: Angga/Kominfo
Reporter: RLX

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: