Dinkes Diduga Korupsi Dana BOK, LSM Petisi Kembali Akan Gelar Aksi Di kantor Bupati Kerinci Dan Kejaksaan



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Isu dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2022 hingga 2024 terus bergulir dan menjadi perhatian serius publik. Dugaan penyimpangan dana yang ditaksir mencapai miliaran rupiah ini kembali memicu gelombang protes dari LSM Petisi Sakti.


Beberapa waktu lalu, LSM Petisi Sakti telah menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci. Dalam aksi tersebut, massa menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOK. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak dinas kesehatan dugaan pemotongan dana BOK.


Tidak ingin kasus ini tenggelam tanpa kejelasan, LSM Petisi Sakti menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan pada Kamis, 13 November 2025, di kantor Bupati Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Aksi ini disebut sebagai bentuk tekanan moral agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan praktik korupsi di sektor kesehatan.


Ketua LSM Petisi Sakti, Indra Wirawan, menyampaikan bahwa dalam aksi nanti pihaknya akan membawa sejumlah tuntutan tegas. Salah satunya adalah mendesak Bupati Kerinci untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan, Harmenizal, yang dinilai gagal menjaga integritas lembaga yang dipimpinnya.


“Kami akan datang dengan massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan. Kami meminta Bupati Kerinci agar segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan, Harmenizal, dari jabatannya. Beliau harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOK yang merugikan negara hingga miliaran rupiah,” tegas Indra Wirawan.


Lebih lanjut, Indra juga meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk Kepala Dinas, PPTK, dan Bendahara Dinas Kesehatan.


“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh agar tidak ragu memanggil dan memeriksa Kadis, PPTK, serta bendahara Dinas Kesehatan. Jangan ada yang kebal hukum. Ini uang rakyat, dan kami tidak ingin kasus ini dibiarkan begitu saja,” ujarnya dengan nada tegas.


Indra menegaskan, penggunaan dana BOK seharusnya diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat, bukan menjadi ajang memperkaya diri. Ia juga menilai dugaan penyimpangan tersebut mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Kerinci dan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga kesehatan.


“BOK itu hak rakyat. Seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan puskesmas, peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta program kesehatan masyarakat lainnya. Jika ada oknum yang bermain dengan dana ini, maka itu sama saja mencuri hak masyarakat,” tambah Indra.


LSM Petisi Sakti akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak masyarakat luas, terutama para aktivis dan tokoh pemuda, untuk ikut serta mengawasi penanganan kasus tersebut agar tidak terjadi praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.


Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: