PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Dunia konstruksi dan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kerinci tengah dihebohkan dengan mencuatnya dugaan praktik pengaturan proyek secara sistematis untuk tahun anggaran 2025. Isu ini menyeret dua nama berinisial DM dan AY, yang disebut-sebut memiliki posisi strategis serta kedekatan khusus dengan Bupati Kerinci.
Menurut informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan pelaku usaha lokal, kedua sosok tersebut diduga memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah pembagian proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Sejumlah kontraktor menilai praktik tersebut menciptakan iklim usaha yang tidak sehat, jauh dari prinsip transparansi dan persaingan bebas yang seharusnya dijunjung dalam proses lelang publik.
“Kami mendengar dan merasakan adanya gerakan yang janggal. Proyek-proyek besar maupun kecil kabarnya sudah ‘dipaketkan’ dan diarahkan kepada pihak tertentu. Kalau benar, maka proses lelang hanya sekadar formalitas,” ungkap salah seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan keterlibatan DM dan AY itu kini menimbulkan keresahan luas di kalangan kontraktor lokal. Mereka mengeluhkan adanya praktik monopoli proyek yang menutup peluang bagi rekanan lain untuk berkompetisi secara adil. Kondisi ini bahkan disebut-sebut sudah membentuk semacam jaringan “mafia proyek” yang mengatur jalannya tender di balik layar.
Kekhawatiran juga muncul dari masyarakat umum. Mereka menilai, jika proyek-proyek pembangunan diatur untuk kepentingan kelompok tertentu, maka hasil pembangunan akan jauh dari harapan. Masyarakat menuntut agar setiap proyek dilaksanakan berdasarkan kebutuhan rakyat dan dikerjakan oleh pihak yang benar-benar kompeten melalui mekanisme yang transparan.
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan elemen pemuda di Kabupaten Kerinci turut bersuara keras. Mereka mendesak Bupati Kerinci agar segera mengambil langkah tegas dan terbuka dalam menyikapi isu ini.
“Bupati harus memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan keterlibatan DM dan AY dalam proses pengadaan barang dan jasa. Jika tidak segera disikapi, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Kerinci,” tegas Yoseprizal, aktivis muda Kerinci–Sungai Penuh.
Yoseprizal juga menekankan pentingnya sikap tegas dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan. Ia mendesak Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses tender tahun anggaran 2025, terutama yang diduga sarat kepentingan.
“Kita harap Kejaksaan dan Kepolisian tidak tinggal diam. Bila benar ada permainan proyek oleh orang-orang dekat penguasa, ini harus diusut tuntas. Bupati juga jangan tutup mata jangan karena pelakunya orang dekat, lalu seolah dibiarkan. Jika tidak ditangani dengan serius, dampaknya akan fatal bagi pemerintahan Kerinci,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci maupun nama-nama yang disebut, yakni DM dan AY, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Publik kini menanti langkah konkret Pemkab Kerinci dalam membuktikan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
