LSM PKLH Dampingi Ketua BPD Sikungkung Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi ke Kejari Sungai Penuh

 


PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Sungai Penuh Komitmen terhadap penegakan hukum dan transparansi publik kembali ditunjukkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Kelestarian Lingkungan Hidup (LSM PKLH) bersama sejumlah awak media. Kamis (…), mereka turut mendampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sikungkung, Herman, S.E., dalam proses pelengkapan berkas dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Kehadiran LSM PKLH dan insan pers ini menjadi bukti nyata dukungan terhadap keterbukaan informasi publik serta upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mereka memastikan bahwa setiap tahapan pemeriksaan dapat berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua BPD Sikungkung, Herman, S.E., untuk melengkapi dokumen serta data tambahan yang diperlukan sebagai bahan pemeriksaan lanjutan atas laporan dugaan penyimpangan keuangan desa.

Ketua LSM PKLH, Wandiadi, S.Sos., menyampaikan bahwa langkah pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial lembaga terhadap masyarakat, terutama dalam memastikan setiap proses hukum berjalan secara bersih dan berkeadilan.

“Kami hadir untuk memastikan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Pendampingan ini juga sebagai bentuk dukungan moral bagi pelapor maupun aparat penegak hukum agar tetap berpegang pada prinsip keadilan,” ujar Wandiadi.

Sementara itu, Ketua BPD Sikungkung, Herman, S.E., mengucapkan terima kasih atas dukungan LSM PKLH dan awak media yang senantiasa mengikuti perkembangan kasus ini. Ia menegaskan komitmennya untuk kooperatif dan terbuka dalam setiap tahapan pemeriksaan.

“Kami siap memberikan seluruh data dan informasi yang diperlukan oleh pihak kejaksaan. Harapan kami, proses ini dapat berjalan cepat, profesional, dan menghasilkan kejelasan hukum demi kebaikan bersama serta kemajuan Desa Sikungkung,” ungkap Herman.

Langkah pelengkapan berkas ini diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam menuntaskan laporan masyarakat, sekaligus membuka jalan bagi tegaknya kebenaran hukum yang berpihak kepada kepentingan publik.

Dengan adanya sinergi antara lembaga masyarakat, media, dan aparat penegak hukum, proses penegakan hukum di tingkat desa diharapkan dapat menjadi lebih terbuka dan dipercaya oleh seluruh elemen masyarakat. ( WN )


Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: