PORTALBUANA.ASIA,KERINCI – Tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LSM PKLH) Jambi menemukan adanya tumpukan sampah yang terbengkalai di kawasan aliran Sungai Geracah, pada Kamis (6/11/2025). Kondisi tersebut menimbulkan bau menyengat dan diduga kuat berpotensi mencemari air sungai yang mengalir hingga ke Sungai Batang Merao serta mengancam ekosistem di sekitarnya.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius Ketua LSM PKLH Jambi, Wandiadi, S.Sos, yang menilai bahwa tindakan pembuangan sampah sembarangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap pengelolaan lingkungan hidup.
“Ini tindakan yang sangat merugikan lingkungan dan harus segera mendapat perhatian dari pihak berwenang. Pemerintah daerah, terutama Dinas Lingkungan Hidup, tidak boleh menutup mata terhadap permasalahan ini,” Tegas Wandiadi, S.Sos, Ketua LSM PKLH Jambi.
Lebih lanjut, Wandiadi mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi, serta memindahkan tumpukan sampah dan menindak tegas oknum petugas yang diduga terlibat dalam aktivitas pembuangan tersebut.
LSM PKLH menilai tindakan cepat sangat diperlukan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah, mengingat lokasi pembuangan sampah berada di area sungai yang masih digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, media Investigasi.info mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Koto Lebuh Tinggi, wilayah yang disebut sebagai lokasi tumpukan sampah. Dalam keterangannya, Kades membenarkan bahwa lokasi tersebut memang berada dalam wilayah desanya, namun mengaku belum mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah di lokasi itu.
“Kito belum mengetahui adanya ogokan sampah di Sungai Geracah, tapi benar lokasi itu masih wilayah Desa Koto Lebuh Tinggi,”ujar Kades melalui pesan WhatsApp.
Kades juga menyampaikan kekesalannya terhadap peristiwa tersebut karena wilayahnya bukan merupakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kami merasa kesal dengan kejadian ini, karena wilayah desa kami bukan TPA. Ini bisa mencemari sungai, padahal sungai ini masih digunakan masyarakat untuk konsumsi,”ungkapnya.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Kerinci, yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat dan aktivis lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci terkait dugaan pembuangan sampah oleh petugas truk DLH.*WN*
