PORTALBUANA.ASIA, KERINCI - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci, Polda Jambi, kembali menunjukkan kesigapan dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kali ini, aparat berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, pada Selasa (11/11/2025) sore.
Korban diketahui berinisial M.S. (18), seorang pelajar asal Desa Sumur Jauh, Kecamatan Danau Kerinci Barat. Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala setelah dipukul menggunakan helm oleh para pelaku, hingga harus menjalani perawatan medis dan menerima enam jahitan di Puskesmas Kumun.
Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, peristiwa bermula ketika korban bersama temannya hendak mengantar dua rekan menuju Desa Semerap.
Setibanya di kawasan Desa Tanjung Pauh Hilir, korban dihadang oleh sekelompok pemuda. Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami luka cukup serius.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera melerai, namun para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Malam harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci untuk diproses secara hukum.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Danau Kerinci segera bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasil kerja cepat aparat membuahkan hasil: tiga orang pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing di Desa Tanjung Pauh Hilir. Ketiga pelaku yang diamankan, I.H. (16), pelajar, M.F. (21), mahasiswa dan M.B.Z. (17), pelajar
Sementara dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial A.P. (20) dan R.F. (19), masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Kerinci menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga rasa aman masyarakat.
“Kami akan terus bekerja secara profesional dan berkeadilan dalam menegakkan hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di wilayahnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci.
Polres Kerinci mengingatkan seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing serta tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan kekerasan.
Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Kerinci.


