Mandau .–Meski telah diterbitkan surat resmi oleh Pemerintah Kecamatan Mandau yang berisi pemberitahuan agar seluruh tempat hiburan seperti karaoke, refleksi, bilyard, dan hiburan lainnya menutup sementara selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 Tingkat Kecamatan Mandau, namun di lapangan tampak sejumlah lokasi hiburan malam dan arena permainan rakyat tetap beroperasi.
Surat bernomor 300.6.6/236/Mandau, tertanggal 28 Oktober 2025, yang ditandatangani langsung oleh Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP, M.Si, menyebutkan bahwa penutupan sementara usaha hiburan dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan MTQ berlangsung, mulai 3 hingga 10 November 2025 di Kantor Camat Mandau.
Namun, berdasarkan pantauan awak media di lapangan Sabtu (08/11) masih terlihat keramaian di area hiburan malam, lengkap dengan lampu warna-warni, wahana permainan, hingga stan penjualan yang dipadati pengunjung. Aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas surat edaran tersebut.
Pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi Via WhatsApp kepada pihak Kasi Trantib Kecamatan Mandau guna memastikan langkah penegakan yang dilakukan terhadap pelaku usaha hiburan yang tetap beroperasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi maupun tanggapan dari pihak Trantib Kecamatan Mandau.
Warga berharap, surat edaran tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diikuti dengan pengawasan dan tindakan nyata, agar kegiatan MTQ dapat berlangsung dengan khidmat sesuai semangat keagamaan dan menjaga ketertiban umum di wilayah Mandau.(Sht)
0 Comments