-->

 


Iklan

Enggan Buka Informasi Publik, Plt Kaban BKPSDM Affan Tuai Kritik, Wali Kota Alfin Didesak Ambil Sikap

Fir Conet
Tuesday, December 30, 2025, December 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-31T06:31:19Z



PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH — Sikap tertutup Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Affan, menuai sorotan tajam dari kalangan awak media. Pejabat publik tersebut dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam memberikan akses informasi, khususnya menyangkut agenda strategis pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025 lalu.


Sejak beberapa hari menjelang pembagian SK, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh kepastian informasi resmi dari BKPSDM. Namun, hingga hari pelaksanaan, tidak ada keterangan terbuka yang disampaikan kepada publik. Kondisi ini memicu kebingungan dan kecemasan di kalangan calon penerima SK PPPK paruh waktu yang menantikan kejelasan status kepegawaiannya.


Minimnya informasi tersebut memperkuat kesan bahwa BKPSDM Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Plt saat ini tidak menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


“Pejabat publik itu digaji oleh negara dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Kalau alergi dikonfirmasi wartawan, lebih baik mundur atau pensiun saja,” tegas salah satu wartawan di Sungai Penuh.


Menurut keterangan sejumlah jurnalis, upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali, baik dengan mendatangi langsung kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh maupun melalui sambungan telepon seluler dan aplikasi pesan singkat WhatsApp. Namun, Affan kerap tidak berada di tempat, sementara nomor WhatsApp pribadinya disebut tidak aktif saat dihubungi.


“Keadaannya sangat berbeda dengan pejabat sebelumnya. Dulu, setiap dikonfirmasi selalu ada respons, meskipun hanya lewat pesan singkat atau telepon. Sekarang, nyaris tidak ada jawaban sama sekali,” ungkap seorang wartawan.


Ia menegaskan, substansi yang hendak dikonfirmasi bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menyangkut masa depan dan kepastian nasib ratusan pegawai paruh waktu yang menunggu SK PPPK. Ketidakjelasan informasi ini dinilai dapat menimbulkan keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat.


“Selain sulit ditemui, sikap yang bersangkutan juga terkesan arogan dan kurang menghargai tugas jurnalistik. Sejak pindah dan menjabat di Kota Sungai Penuh, komunikasi menjadi tertutup,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, diminta turun tangan secara langsung untuk mengevaluasi kinerja Plt Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh. 


Sejumlah pihak mendesak agar kepala daerah memberikan teguran keras hingga sanksi tegas terhadap pejabat yang dinilai tidak menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal.


Sebagai instansi yang menangani urusan strategis kepegawaian, BKPSDM memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan wali kota dalam mengelola ASN dan PPPK. Oleh karena itu, pejabat yang memimpin lembaga tersebut dituntut memiliki sikap terbuka, komunikatif, serta responsif terhadap permintaan informasi, baik dari media maupun masyarakat.


Hasil penelusuran di lapangan menyebutkan bahwa Affan merupakan sosok yang cukup dikenal di lingkungan ASN, baik di Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh. Sebelum menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, ia diketahui pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kabupaten Kerinci.


Namun demikian, rekam jejak Affan juga sempat menjadi perhatian publik. Dalam kasus penerimaan PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2024, namanya disebut-sebut dalam proses penanganan perkara dan diketahui telah beberapa kali dipanggil oleh penyidik Polda Jambi untuk dimintai keterangan.


Kondisi ini semakin memperkuat desakan agar Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan pembenahan internal, khususnya dalam hal tata kelola kepegawaian dan keterbukaan informasi publik. Masyarakat berharap, pejabat yang diberi amanah jabatan mampu bekerja secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas demi menjaga kepercayaan publik. (DD)

Komentar

Tampilkan

  • Enggan Buka Informasi Publik, Plt Kaban BKPSDM Affan Tuai Kritik, Wali Kota Alfin Didesak Ambil Sikap
  • 0

Terkini

Close x