PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH - Dalam upaya membantu meringankan beban masyarakat ekonomi menengah ke bawah, PT Anugerah Jambi Jaya menggelar operasi pasar penjualan gas elpiji subsidi 3 kilogram dengan harga terjangkau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Masjid Baiturrahman kota sungai penuh. Jum'at 26/12/2025
Pada operasi pasar ini, gas elpiji 3 kg dijual dengan harga Rp20.000 per tabung, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina. Sebagai syarat pembelian, masyarakat diwajibkan menyerahkan fotokopi KTP sebagai bentuk pendataan dan pengawasan agar penyaluran tepat sasaran. Setiap warga hanya diperbolehkan membeli satu tabung, sementara untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dibatasi maksimal dua tabung.
Kegiatan operasi pasar ini dilatarbelakangi oleh keluhan masyarakat terkait tingginya harga gas elpiji 3 kg yang dijual di sejumlah pangkalan dan pengecer. Warga mengaku kerap membeli gas subsidi dengan harga mencapai Rp30.000 per tabung, jauh di atas HET yang telah ditentukan. Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM kecil yang sangat bergantung pada gas elpiji subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Perwakilan PT Anugerah Jambi Jaya menegaskan bahwa pangkalan gas elpiji tidak dibenarkan menjual gas 3 kg melebihi harga HET. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pihak Pertamina tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha pangkalan yang bersangkutan.
Lebih lanjut dijelaskan, gas elpiji 3 kg merupakan barang subsidi yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah serta pelaku UMKM. Oleh karena itu, pemilik usaha besar seperti restoran dan rumah makan skala besar tidak diperkenankan menggunakan gas elpiji 3 kg, karena telah tersedia gas non-subsidi yang diperuntukkan bagi sektor usaha menengah ke atas.
Melalui operasi pasar ini, PT Anugerah Jambi Jaya berharap dapat membantu menstabilkan harga gas elpiji di tingkat masyarakat serta mencegah terjadinya penyelewengan distribusi. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar menggunakan gas elpiji sesuai peruntukannya demi terciptanya keadilan dan pemerataan subsidi pemerintah.



