-->

 


Iklan

Imbas Sistem Pajak Nasional Baru, Kantor Pajak Sungai Penuh Dipadati ASN dan Pegawai Swasta

Fir Conet
Monday, December 29, 2025, December 29, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T03:12:35Z




PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH — Pasca libur Natal, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sungai Penuh langsung diserbu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta, Selasa (30/12/2025) pagi. Lonjakan kunjungan ini dipicu oleh kewajiban aktivasi akun Core Tax Administration System (Coretax), sistem inti Direktorat Jenderal Pajak yang akan resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2026.


Pantauan di lapangan menunjukkan antrean wajib pajak sudah mengular sejak dini hari. Bahkan, kepadatan terlihat hingga ke teras kantor dan meluber ke badan jalan di depan KPP Sungai Penuh. Sejumlah ASN dan pegawai swasta mengaku rela datang sejak pukul 06.00 WIB demi memperoleh nomor antrean lebih awal.


Salah seorang ASN, Wenny Dwi Wulandari, mengatakan bahwa aktivasi akun Coretax merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang wajib diikuti seluruh wajib pajak, khususnya ASN.


“Aturannya sudah jelas, ASN diwajibkan melakukan aktivasi akun Coretax karena sistem inti Direktorat Jenderal Pajak ini mulai berjalan per 1 Januari 2026. Seluruh wajib pajak harus memastikan akunnya sudah aktif,” ujarnya.


Wenny mengungkapkan, imbauan terkait aktivasi akun dan pemutakhiran data sebenarnya telah disampaikan sejak November 2025. Namun, masih banyak wajib pajak yang baru melakukan pengurusan menjelang akhir tahun, sehingga menyebabkan penumpukan antrean.


“Sejak November sudah ada imbauan untuk melakukan updating data dan aktivasi. Prosesnya masih terus berjalan, mudah-mudahan kepadatan ini bisa mengurangi lonjakan antrean di bulan Januari nanti,” ungkapnya.


Tingginya antusiasme tersebut berdampak langsung pada lonjakan jumlah pengunjung. Dalam beberapa hari terakhir, antrean harian di KPP Sungai Penuh tercatat mencapai puluhan hingga ratusan orang per hari.

“Beberapa hari kemarin antreannya puluhan sampai ratusan orang. Karena itu hari ini kami terpaksa datang lebih pagi,” jelas Wenny.


Meski harus mengantre cukup lama, ia mengaku memahami kebijakan tersebut karena menyangkut pembaruan sistem perpajakan nasional ke depan. Ia juga berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang lebih aman, praktis, dan memudahkan masyarakat dalam proses aktivasi Coretax.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait batas akhir pengurusan aktivasi Coretax bagi ASN dan pegawai swasta di wilayah Kerinci–Sungai Penuh. Padatnya antrean di area pelayanan bahkan menyulitkan akses awak media untuk masuk ke dalam kantor guna meminta konfirmasi lebih lanjut.




Komentar

Tampilkan

  • Imbas Sistem Pajak Nasional Baru, Kantor Pajak Sungai Penuh Dipadati ASN dan Pegawai Swasta
  • 0

Terkini