PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali mengguncang jalur rawan KM 30 Jalan Lintas Sungai Penuh–Tapan, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, sebuah kendaraan odong-odong jenis R6 yang membawa 18 penumpang dilaporkan terjun ke jurang sedalam hampir 10 meter usai hilang kendali.
Insiden tragis ini menewaskan pengemudi dan seorang penumpang perempuan, sementara 17 penumpang lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda. Seluruh korban selamat telah dievakuasi ke RSUD Tapan untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Kasat Lantas Polres Kerinci IPTU Into Sujarwo menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika kendaraan odong-odong yang dikemudikan Bujang S. (55) melaju dari arah Sungai Penuh menuju Tapan dengan kecepatan sedang.
Saat memasuki kawasan tikungan tajam dengan kondisi jalan sempit dan menurun, rem kendaraan tiba-tiba tidak berfungsi.
“Pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan, sehingga menabrak pembatas jalan dan kemudian terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 10 meter,” jelas IPTU Into Sujarwo.
Warga sekitar bersama petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi. Proses penyelamatan berlangsung dramatis mengingat kondisi medan yang terjal dan sulit dijangkau.
Dua orang dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan ini, yaitu:
Bujang S. (55) – Pengemudi, warga Nagari Lakitan Selatan, Pesisir Selatan
Erni Juliarti (52) – Penumpang, warga Nagari Rakitan, Pesisir Selatan
Adapun 17 penumpang lainnya yang mengalami luka ringan hingga sedang merupakan warga Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Di antara mereka terdapat seorang anak perempuan berusia dua tahun yang turut menjadi korban.
IPTU Into Sujarwo memaparkan kondisi di lokasi kejadian. Jalan beraspal namun sempit, berada pada tikungan tajam, tanpa rambu peringatan, serta dikelilingi kawasan perkebunan. Cuaca cerah saat kecelakaan berlangsung.
Pihak kepolisian juga menyoroti kelayakan administrasi pengemudi. Meski fisik kendaraan dinilai masih layak jalan, pengemudi tidak memiliki SIM B1, yang menjadi syarat wajib untuk mengoperasikan kendaraan jenis R6.
“Kurangnya kelengkapan administrasi pengemudi dan kondisi jalan yang sempit serta menurun turut menjadi faktor yang memperberat situasi saat rem kendaraan mengalami malfungsi,” terang Kasat Lantas.
Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
IPTU Into Sujarwo mengimbau para pengemudi, khususnya yang membawa penumpang dalam jumlah banyak, agar lebih memperhatikan aspek keselamatan sebelum beroperasi.
“Kami mengingatkan seluruh pengemudi untuk memastikan kelayakan kendaraan, memahami medan jalan, serta melengkapi diri dengan SIM sesuai golongannya. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab teknis kecelakaan dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari.


