Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu di Hiang Tinggi, Amankan Barang Bukti 5,9 Gram



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI — Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci. Pada Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu dalam sebuah operasi di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.


Pelaku berinisial SAYYIDUL HAFIZ bin ADNAN (34), yang berprofesi sebagai petani/pekebun dan berdomisili di Desa Hiang Tinggi, ditangkap beserta barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 5,9 gram. Selain itu, turut diamankan pula timbangan digital, sendok sedotan, ponsel, plastik klip, serta sejumlah alat pendukung transaksi narkotika lainnya.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak dan melakukan penggerebekan. Saat upaya penangkapan berlangsung, pelaku sempat membuang beberapa paket sabu melalui jendela, namun barang tersebut berhasil ditemukan petugas saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi.


Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya dan menyebut nama seseorang bernama Darul, yang diduga sebagai pemasok dan berdomisili di wilayah Jambi. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kerinci untuk penyidikan lebih lanjut.


Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.


Kapolres Kerinci menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Kerinci akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda.

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: