TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Ada Apa  RSUD MHA THALIB ? Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Hingga 10 Hari

Ada Apa RSUD MHA THALIB ? Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Hingga 10 Hari

Ada Apa RSUD MHA THALIB ? Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Hingga 10 Hari
Table of contents
×


PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kota Sungai Penuh di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A. Thalib (MHAT) menjadi sorotan publik. Pemeriksaan yang berlangsung di pertengahan tahun anggaran 2026 itu memunculkan berbagai pertanyaan mengenai tujuan dan ruang lingkup kegiatan tersebut.


Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, tim Inspektorat telah berada di lingkungan RSUD MHAT selama kurang lebih tujuh hari. Masa pemeriksaan itu bahkan dikabarkan diperpanjang selama tiga hari, sehingga total waktu pemeriksaan mencapai sepuluh hari.


Dari informasi yang diperoleh, pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2026. Sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran yang diduga belum dilengkapi. Namun demikian, informasi tersebut masih bersifat sementara dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.


Pemeriksaan yang dilakukan pada pertengahan tahun anggaran ini pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai pemeriksaan dengan durasi yang cukup panjang pada periode tersebut tergolong tidak biasa, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah kegiatan itu merupakan audit rutin, pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), atau tindak lanjut atas laporan maupun pengaduan yang diterima Inspektorat.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Inspektorat Kota Sungai Penuh maupun manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib mengenai dasar, ruang lingkup, dan tujuan pemeriksaan yang sedang berlangsung.


Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, media ini akan mengupayakan konfirmasi kepada Inspektorat Kota Sungai Penuh, Direktur RSUD Mayjen H.A. Thalib, serta Pemerintah Kota Sungai Penuh. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, akurat, dan berimbang.

0Comments