PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH - Terkait isu penggeledahan di SPBU Pelayang Raya oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam perkara dugaan korupsi dana operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh pada Kamis, 12 Februari 2026, Direktur SPBU Pelayang Raya, Sya’diah, memberikan klarifikasi resmi kepada awak media.
Sya’diah menegaskan bahwa kedatangan tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh bukan untuk melakukan penggeledahan sebagaimana isu yang berkembang, melainkan dalam rangka permintaan dokumen pendukung terkait pembelian BBM oleh Dinas Damkar.
Ia menjelaskan, tim penyidik datang dengan sikap humanis dan komunikatif. Tidak ada tindakan represif maupun pemeriksaan menyeluruh di area SPBU.
“Kedatangan tim penyidik berlangsung dengan sangat humanis. Mereka menyampaikan maksud dan tujuan dengan baik,” ujar Sya’diah.
Bahkan, lanjutnya, ia sempat mempersilakan tim untuk langsung melakukan pengecekan ke dalam ruangan apabila memang diperlukan. Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh tim penyidik.
“Saya malah mempersilakan tim untuk langsung mengecek ke ruangan jika memang dibutuhkan. Namun dari tim tidak melakukan itu. Mereka hanya meminta contoh bukti kupon pembelian BBM serta slip bon yang dikeluarkan SPBU,” jelasnya.
Meski demikian, Sya’diah menegaskan bahwa pihaknya tetap bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dokumen yang diminta dan kemudian disita oleh penyidik diserahkan secara terbuka tanpa adanya keberatan dari pihak SPBU.
Ia berharap masyarakat tidak salah memahami situasi yang terjadi, serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu utuh. Menurutnya, seluruh proses yang berlangsung berjalan dengan baik dan profesional.
Sebagai badan usaha yang melayani kebutuhan BBM masyarakat maupun instansi pemerintah, SPBU Pelayang Raya berkomitmen menjalankan operasional sesuai aturan yang berlaku serta mendukung penuh upaya penegakan hukum demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan informasi yang beredar di tengah masyarakat dapat diluruskan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait kedatangan aparat penegak hukum ke SPBU Pelayang Raya.

0Comments