PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Dalam upaya menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci menggelar rapat koordinasi bersama Tim Saber Pangan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sat Reskrim Polres Kerinci dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci. Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menyambut kunjungan Tim Saber Pangan RI dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) ke wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Rakor tersebut dihadiri oleh unsur kepolisian, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPKPP), Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kerinci, serta Badan Pusat Statistik (BPS) dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Hadir di antaranya KBO Reskrim Polres Kerinci, Kanit Tipidter beserta anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kerinci, perwakilan DPKPP Kota Sungai Penuh, Perindag Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, analis ketahanan pangan Kabupaten Kerinci, serta perwakilan BPS dari kedua daerah.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa terdapat sembilan Tim Saber Pangan dari Bapanas RI yang ditugaskan melakukan monitoring di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar, stok tersedia dalam jumlah cukup, serta harga tetap stabil menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri.
Fokus pengecekan meliputi bahan pangan strategis seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang merah dan bawang putih, gula pasir, serta komoditas penting lainnya yang berpotensi mengalami kenaikan harga. Sasaran utama pengecekan berada di pasar SP2KP sebagai salah satu titik distribusi dan transaksi utama bahan pokok di wilayah tersebut.
Selain pemantauan harga, tim juga akan melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran seperti penimbunan barang, distribusi yang tidak sesuai ketentuan, serta praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. Produksi dan alur distribusi bahan pangan akan terus diawasi oleh Tim Bapanas RI guna memastikan tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang tidak wajar.
Dalam pembahasan juga ditegaskan bahwa pola penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran akan dilakukan secara tegas. Apabila telah diberikan peringatan sebanyak tiga kali dan masih ditemukan pelanggaran, maka Polri akan langsung melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim Bapanas akan menyerahkan setiap temuan di lapangan kepada Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk segera melakukan klarifikasi dan penindakan apabila ditemukan adanya kenaikan harga yang tidak rasional di tingkat pasar. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar tidak terbebani oleh lonjakan harga yang tidak sesuai mekanisme pasar.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antarinstansi dalam menjaga ketahanan pangan daerah, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan bahan pokok. Polres Kerinci bersama seluruh stakeholder berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara intensif demi menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan terkendali di wilayah hukum Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

0Comments