PORTALBUANA.ASIA, KERINCI - Rencana pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi perhatian publik setelah muncul sorotan terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap gedung koperasi desa. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mempertanyakan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi dan Direktur Utama PT Agrinas Pangan.
Dalam rapat tersebut, Mufti Anam menyoroti alokasi anggaran pembangunan gedung koperasi desa yang mencapai Rp1,6 miliar per unit. Menurutnya, angka tersebut perlu dijelaskan secara rinci kepada publik agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Sorotan tersebut muncul setelah berbagai temuan dan narasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa dana pembangunan fisik yang benar-benar sampai ke desa diperkirakan hanya berkisar Rp600 juta hingga Rp700 juta. Perbedaan yang cukup besar dari total anggaran ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana pembangunan koperasi desa.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri disebut memiliki skema pembiayaan yang berasal dari berbagai sumber, di antaranya APBN, APBD, Dana Desa, hingga dukungan pembiayaan dari perbankan. Dalam skema yang dibahas, dukungan dari Dana Desa diperkirakan dapat mencapai maksimal sekitar 30 persen dari pagu Dana Desa di masing-masing desa.
Sebagai ilustrasi, apabila satu desa menerima Dana Desa sekitar Rp1 miliar per tahun, maka potensi dana yang dapat dialokasikan untuk mendukung program koperasi tersebut bisa mencapai sekitar Rp300 juta. Secara keseluruhan, program penguatan koperasi desa ini bahkan disebut dapat memiliki nilai pembiayaan hingga sekitar Rp5 miliar per desa yang bersumber dari berbagai skema pendanaan.
Mufti Anam menegaskan bahwa program pembangunan koperasi desa pada dasarnya merupakan langkah positif untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa. Namun ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah untuk membuka secara jelas rincian penggunaan anggaran, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan. Dengan demikian, program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa tanpa menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.*WN*

0Comments