TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Excavator Terbengkalai di TPS Mandau Picu Sorotan, DLH Sebut Mesin Dibongkar, Publik Minta Transparansi

Excavator Terbengkalai di TPS Mandau Picu Sorotan, DLH Sebut Mesin Dibongkar, Publik Minta Transparansi

Table of contents
×

 


MANDAU, BENGKALIS. – Keberadaan sebuah alat berat jenis excavator yang terbengkalai di tengah tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, memicu sorotan publik.

Pantauan awak media Portal Buana News bersama team di lokasi beberapa waktu yang lalu Rabu (04/03) menunjukkan kondisi alat berat tersebut tampak memprihatinkan. Bodi excavator terlihat berkarat dan sebagian komponen sudah tidak utuh. Sementara bagian mesin utama tidak berada di tempat, sehingga sempat memunculkan dugaan bahwa komponen vital tersebut telah hilang.

Situasi tersebut memancing perhatian masyarakat sekitar. Pasalnya, excavator merupakan alat berat dengan nilai aset yang tidak kecil dan biasanya menjadi bagian penting dalam mendukung operasional pengelolaan sampah.



Menanggapi hal tersebut, pihak UPT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kecamatan Mandau memberikan klarifikasi. Mereka menyebutkan bahwa mesin excavator tersebut tidak hilang, melainkan telah dibongkar untuk dilakukan perbaikan.

“Mesin bukan hilang. Mesin sudah kami bongkar untuk diperbaiki dan saat ini berada di gudang kami di Jalan Stadion,” ujar Kepala UPT DLH Mandau saat memberikan penjelasan kepada awak media.

Meski klarifikasi telah disampaikan, kondisi excavator yang masih dibiarkan berada di area TPS terbuka tetap menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, sebagai alat berat yang bernilai tinggi, pengelolaan dan pengamanan unit seharusnya menjadi perhatian serius.

Pengelolaan aset pemerintah daerah sendiri telah diatur secara jelas dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, yang menegaskan bahwa setiap barang milik daerah wajib dicatat dalam daftar inventaris, dipelihara secara berkala, serta diamankan oleh pengguna barang.

Karena itu, publik menilai perlu adanya penjelasan lebih rinci dari instansi terkait, mulai dari status kepemilikan excavator tersebut, proses pembongkaran mesin, hingga mekanisme perbaikan yang sedang dilakukan.

Selain itu, pertanyaan lain yang juga muncul adalah apakah terdapat anggaran pemeliharaan alat berat tersebut dalam perencanaan keuangan instansi terkait, serta kapan excavator itu akan kembali difungsikan.

Bagi sebagian masyarakat, keberadaan alat berat yang terbengkalai di tengah TPS tidak hanya menimbulkan kesan kurang tertatanya pengelolaan aset, tetapi juga berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah publik jika tidak disertai penjelasan yang transparan.

Karena itu, masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan keterangan yang lebih terbuka agar polemik ini tidak berkembang menjadi asumsi liar.

Sementara itu, hingga kini publik masih menunggu kejelasan mengenai rencana perbaikan excavator tersebut serta langkah konkret untuk memastikan alat berat itu dapat kembali digunakan dalam mendukung pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Mandau.(Sht)

0Comments