TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan di Dusun Baru Siulak

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan di Dusun Baru Siulak

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan di Dusun Baru Siulak
Table of contents
×


PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam (6/3/2026), Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial D.E.J (25) di Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/II/2026/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI yang diterbitkan pada 4 Februari 2026 lalu.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prastyawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal setelah menerima laporan dari korban. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat menuju kediaman pelaku di Desa Dusun Baru, Kecamatan Siulak.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Saat diamankan, yang bersangkutan berada bersama keluarganya dan tidak melakukan perlawanan,” ujar AKP Very Prastyawan 

Dari data kepolisian, terduga pelaku diketahui berstatus sebagai seorang mahasiswa. Penangkapan terhadap yang bersangkutan juga telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penangkapan (SP. Kap) tertanggal 3 Maret 2026 sebagai bagian dari prosedur hukum dalam proses penyidikan.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim masih terus melakukan pendalaman terkait motif penggelapan yang dilakukan serta menghitung kerugian yang dialami oleh korban.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Warga diminta tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110.

0Comments