TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Kendalikan Sabu Dari Dalam Lapas Jambi, sopir Ekspedisi Diciduk Satresnarkoba Polres Kerinci

Kendalikan Sabu Dari Dalam Lapas Jambi, sopir Ekspedisi Diciduk Satresnarkoba Polres Kerinci

Kendalikan Sabu Dari Dalam Lapas Jambi, sopir Ekspedisi Diciduk Satresnarkoba Polres Kerinci
Table of contents
×


PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas kota yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Seorang pria berinisial R-A (29), yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi, berhasil diringkus petugas saat hendak menjalankan aksinya di wilayah Kota Sungai Penuh.


Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 18.20 WIB di Jalan Pancasila, RT 10, Kelurahan Pondok Tinggi. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.


Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yandra Kusuma, menjelaskan bahwa tim opsnal bergerak cepat setelah menerima informasi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif sebelum akhirnya mengamankan tersangka saat tiba di lokasi menggunakan sepeda motor.


“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung melakukan pemantauan. Saat pelaku tiba di lokasi, anggota segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ungkap Iptu Yandra Kusuma.




Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan narkotika. Di antaranya lima paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 2,9 gram, serta satu butir pil diduga ekstasi seberat 0,5 gram yang disimpan di dalam saku celana pelaku.


Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba, seperti satu unit ponsel merek Redmi yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah tanpa plat nomor, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat penangkapan.


Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh pelaku dari seorang narapidana yang berada di Lapas Kelas II A Jambi, berinisial I-K. Narapidana tersebut diduga berperan sebagai pengendali jaringan dari dalam lapas. Pelaku mengaku diarahkan untuk mengambil narkotika di kawasan Asrama Haji Jambi, sebelum kemudian dibawa ke wilayah Kerinci dan Sungai Penuh untuk diedarkan.


Fakta ini semakin mempertegas bahwa jaringan peredaran narkotika masih terus beroperasi dengan berbagai modus, termasuk dengan memanfaatkan narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan sebagai pengendali distribusi.


Saat ini, tersangka R-A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak-pihak lain yang terlibat.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara minimal hingga maksimal seumur hidup.


Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci. Sinergi dengan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus-kasus serupa.


“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Iptu Yandra Kusuma.


Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba lainnya bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

0Comments